PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati resmi membatalkan kebijakan lima hari sekolah dan mengembalikannya menjadi enam hari sekolah dalam sepekan.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Pati nomor 400.31/303/M tertanggal 8 Agustus 2025 tentang penyesuaian hari sekolah dan penguatan karakter anak melalui kegiatan keagamaan.
Hasil Evaluasi 5 Hari Sekolah
Dalam SK tersebut dijelaskan bahwa hasil evaluasi menunjukkan kebijakan lima hari sekolah perlu disesuaikan kembali demi mendukung pendidikan karakter anak. Oleh karena itu, sistem enam hari sekolah akan mulai berlaku pada Senin, 11 Agustus 2025, di seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati.
Plt Kepala Disdikbud Pati, Andrik Sulaksono, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah menampung aspirasi dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama, masyarakat, dan organisasi keagamaan.
“Setelah mendengarkan berbagai masukan, tahun ajaran 2025/2026 akan kembali menggunakan sistem enam hari sekolah. Mulai Senin, 11 Agustus, kebijakan ini diterapkan di semua satuan pendidikan,” ujarnya saat menyerahkan SK kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati, Jumat, 8 Agustus 2025.
Ia menjelaskan bahwa penyerahan SK tersebut sekaligus menjadi bentuk sosialisasi langsung kepada masyarakat, agar perubahan kebijakan ini diketahui secara luas.
“Kami menyampaikan pesan dari Bupati Pati bahwa kebijakan lima hari sekolah dikembalikan menjadi enam hari demi memperkuat pendidikan karakter dan keagamaan,” terangnya.
Ketua PCNU Pati, KH Yusuf Hasyim, menyambut positif keputusan Pemkab Pati. Ia menilai kebijakan ini merupakan solusi terbaik untuk menjaga keseimbangan antara pendidikan umum dan pendidikan keagamaan.
“Kami berterima kasih kepada Bupati Pati yang telah mengambil keputusan terbaik demi kelancaran pendidikan, khususnya pendidikan keagamaan, Taman Pendidikan Al-Quran (TPA), dan Madrasah Diniyah (Madin),” ujar Yusuf.
Yusuf menambahkan, kebijakan lima hari sekolah yang sebelumnya diterapkan memunculkan banyak masukan dari masyarakat. Setelah evaluasi menyeluruh, akhirnya hari sekolah dikembalikan menjadi enam hari untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Pati.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










