PEKALONGAN, Harianmuria.com – Aktivitas jual beli di Pasar Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kian meredup. Gedung pasar dua lantai yang diresmikan pada 2022 itu kini tampak lengang. Ratusan kios di lantai dua tertutup rapat, sementara hanya segelintir pedagang yang masih bertahan di lantai dasar.
Sebagian besar pedagang memilih berjualan di luar kompleks pasar, tepatnya di sepanjang jalan sekitar area utama. Lapak-lapak dadakan pun berjejer di pinggir jalan, menandakan semakin sepinya aktivitas di dalam gedung pasar.
Pedagang Pilih Jualan di Luar
Amat, salah satu pedagang ayam potong, mengaku enggan berjualan di lantai dua karena sepinya pembeli. Menurutnya, banyak pengunjung malas naik ke lantai atas hanya untuk berbelanja.
“Di atas banyak yang kosong, sepi. Pembeli malas naik tangga, jadi kami semua akhirnya jualan di luar saja,” ujarnya, Jumat, 7 November 2025.
Kondisi sepi ini membuat para pedagang harus menanggung beban ganda. Mereka tetap wajib membayar retribusi di dalam pasar, namun juga dikenai pungutan tambahan saat berjualan di luar area resmi.
“Di dalam sana Rp3 ribu, di luar kena lagi Rp2 ribu, kadang sampai tiga kali bayar,” keluh Amat.
Pembeli Enggan Naik ke Lantai 2
Hal serupa diungkapkan Datare, pedagang tempe yang juga memilih berjualan di luar gedung pasar. Ia menilai lokasi kios di lantai dua tidak strategis, terutama bagi pembeli yang membawa banyak barang atau sudah berusia lanjut.
“Mana mau ke atas, naik turun bawa sayur. Rata-rata pembeli itu orang tua, jadi mereka pilih belanja di luar,” tuturnya.
Meski Satpol PP beberapa kali melakukan penertiban, para pedagang tetap kembali berjualan di luar karena di sanalah pembeli lebih ramai.
Pemkab Siapkan Redesain Pasar
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pekalongan, Widodo, menyebut pemerintah daerah tengah menyiapkan langkah perbaikan. Salah satunya dengan mengusulkan redesain Detail Engineering Design (DED) Pasar Wiradesa melalui APBD 2026.
“Kami berupaya menghidupkan kembali Pasar Wiradesa, salah satunya dengan membuat akses parkir dan bongkar muat di lantai dua,” kata Widodo.
Selain itu, pihaknya juga meminta UPTD pasar untuk menerbitkan surat peringatan kepada pedagang pasif dan menindaklanjutinya dengan pencabutan lapak bila tidak ada aktivitas jual beli.
“Pedagang yang tidak aktif akan kami beri peringatan, dan bila tetap tidak berjualan, lapaknya akan kami cabut,” tegas Widodo.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










