REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI meninjau langsung kondisi Pasar Kota Rembang pada Kamis, 25 September 2025. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses pembangunan ulang pasar yang telah lama dinantikan masyarakat.
Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
Bupati Rembang, Harno, menyampaikan bahwa pembangunan fisik Pasar Kota Rembang ditargetkan dimulai pada tahun 2026. Namun, sejumlah persyaratan teknis harus diselesaikan terlebih dahulu, salah satunya revisi dokumen Detail Engineering Design (DED).
“Kita melihat langsung ke lokasi dengan harapan bisa mulai dibangun paling tidak di 2026. Ini menyelesaikan dulu syarat wajibnya, harus revisi DED dan lain sebagainya. Nanti kemudian dipelajari, insyaallah diusahakan tahun 2026,” ujarnya.
Tinjauan Bersama Tim Kementerian
Tinjauan dilakukan bersama tim dari Direktorat Sarana Perdagangan dan Logistik Kemendag serta dari Satuan Kerja (Satker) Prasarana Strategis Kementerian PU. Kunjungan ini merupakan bagian dari proses justifikasi teknis sebagai prasyarat penting dalam rencana pembangunan pasar.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang, Mahfudz, dokumen teknis yang diajukan Pemkab Rembang umumnya telah memenuhi kriteria, namun terdapat beberapa catatan dan koreksi dari kementerian yang harus ditindaklanjuti.
Perubahan Desain dan Tata Letak Pasar
Salah satu catatan penting dari Kementerian PU adalah Pasar Kota Rembang tidak boleh dibangun tiga lantai. Area parkir yang sebelumnya direncanakan di lantai atas harus dipindahkan ke samping bangunan induk.
“Konstruksi dan penataan ulang ini penting karena pembangunan pasar ini untuk lahan parkir berada di lantai atas. Tempat parkir akan dikelola di samping bangunan induk,” jelas Mahfudz.
Selain itu, desain bangunan induk pasar juga mengalami perubahan. Bangunan yang sebelumnya dirancang sebagai satu los besar akan dibagi menjadi dua bagian terpisah, sesuai arahan kementerian.
“Bangunan pasar induk nanti dibuat dua bagian, bukan satu los seperti yang direncanakan awal. Jadi koreksi-koreksi dan saran dari kementerian ini kita tindak lanjuti,” tambah Mahfudz.
Revisi DED Ditargetkan Rampung 2 Bulan
Pemkab Rembang menargetkan revisi DED selesai dalam dua bulan ke depan. Setelah itu, desk meeting kembali akan dilakukan dengan kementerian terkait untuk memastikan seluruh persyaratan teknis terpenuhi, mendukung kelayakan pembangunan Pasar Kota Rembang.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










