KUDUS, Harianmuria.com – Pasar Bitingan Kudus yang selama puluhan tahun menjadi denyut ekonomi malam hari – khususnya untuk transaksi sayuran dan kebutuhan pokok – diperkirakan hanya bertahan kurang dari dua tahun ke depan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berencana mengalihfungsikan kawasan pasar tersebut menjadi lahan parkir pendukung RSUD dr Loekmono Hadi.
Rencana Alih Fungsi Masuk RPJMD 2026
Rencana alih fungsi menguat setelah pengembangan RSUD dr Loekmono Hadi masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026.
Lokasi Pasar Bitingan yang berada di kawasan eks Matahari Mall dinilai strategis untuk menunjang fasilitas parkir rumah sakit yang akan diperluas dan dimodernisasi.
Konsekuensinya, ribuan pedagang yang selama ini menggantungkan hidup di pasar tersebut harus direlokasi.
2 Skema Relokasi untuk Pedagang
Pemkab Kudus menyiapkan dua skema relokasi. Pedagang sayur yang tidak memiliki kios akan diarahkan ke Pasar Saerah.
Sementara itu, pedagang yang selama ini menempati kios direncanakan dipindahkan ke Pasar Anyar yang akan dibangun di wilayah Wergu Kulon, Kecamatan Kota.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Djati Solechah, mengatakan bahwa pembangunan Pasar Anyar membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Proposal pendanaan telah disiapkan, lengkap dengan studi kelayakan dan Dokumen Engineering Design (DED).
“Targetnya akhir tahun ini dokumen administrasi sudah selesai. Karena anggarannya besar, kami ajukan ke pemerintah pusat,” jelas Djati, Selasa, 2 Desember 2025.
Respons Pedagang Masih Beragam
Meski sosialisasi sudah dimulai, tanggapan para pedagang belum sepenuhnya positif. Kekhawatiran muncul terkait pemindahan pedagang ke dua lokasi berbeda, potensi turunnya jumlah pembeli, hingga isu biaya sewa di tempat baru.
Saat ini Pasar Bitingan dihuni sekitar 1.600 pedagang, namun hanya sekitar separuh yang aktif berjualan setiap hari. Relokasi nantinya akan dilakukan bertahap, sambil menyesuaikan progres pembangunan RSUD agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas publik.

Dikosongkan setelah Pasar Anyar Siap
Djati menegaskan bahwa pengosongan area pasar tidak akan dilakukan sebelum Pasar Anyar selesai dibangun dan siap ditempati.
“Pasar Bitingan akan dikosongkan dan difungsikan sebagai lahan parkir rumah sakit. Semua pedagang akan dipindahkan jika Pasar Anyar sudah siap,” ujarnya.
Pihaknya berharap para pedagang dapat bersikap kooperatif demi mendukung penataan kota dan peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Kudus.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki










