PATI, Harianmuria.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati menemukan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu sekolah. Pungli ini berkedok sumbangan komite dan berakibat pada penahanan ijazah siswa.
Sekretaris Pansus Angket, Muntamah, mengungkapkan temuan tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat. “Ada laporan yang masuk ke kami, sumbangan sukarela komite yang tidak dibayar dua tahun lalu, ijazahnya di SMPN 01 Tayu ditahan sampai sekarang,” katanya.
Muntamah menambahkan, pihaknya sudah mengantongi nama dan alamat siswa yang ijazahnya ditahan tersebut. Siswa yang tidak mampu membayar sumbangan itu kini sudah melanjutkan pendidikan di SMK Kesuma Margoyoso, Pati, tanpa memiliki ijazah SMP yang asli.
“Sampai sekarang ijazah itu belum diterima. Kami punya data namanya siapa, alamatnya mana, maka harapan kami ada kejujuran,” tegasnya.
Dengan adanya temuan ini, Muntamah menyatakan bahwa DPRD Pati akan lebih proaktif dalam mengawasi dan menindaklanjuti dugaan pungli di berbagai sekolah dasar dan menengah di wilayah Pati.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










