PATI, Harianmuria.com – Pansus Hak Angket DPRD Pati menerima aduan dari mantan pegawai honorer RSUD RAA Soewondo, yang mengalami intimidasi dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Anggota Pansus Muhammadun mengatakan, intimidasi tersebut dialami korban bahkan ketika yang bersangkutan sudah tidak lagi bekerja di rumah sakit itu.
“Intimidasi atau ketakutan diterima apakah masih bekerja atau setelahnya. Setelah bekerja di tempat lain pun masih dizalimi,” ungkap Madun, Rabu, 20 Agustus 2025.
Menurutnya, Pansus akan mengusut tuntas aduan tersebut. Politisi PKB itu meminta bukti intimidasi untuk memperkuat materi angket yang akan dibawa Pansus Angket DPRD ke Mahkamah Agung untuk memakzulkan Bupati Sudewo.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










