PATI, Harianmuria.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati kembali melanjutkan rapat pembahasan pada Selasa, 19 Agustus 2025, setelah sebelumnya sempat tertunda akibat rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan pihaknya siap menjalankan rapat maraton guna mendalami 12 dugaan pelanggaran kebijakan Bupati Sudewo. Ia optimistis seluruh rangkaian penyelidikan dapat dituntaskan sebelum batas waktu 60 hari.
“Yakinlah kami bekerja ekstra sesuai porsi ketugasan kami. Semua anggota Pansus sudah siap untuk bekerja keras menuntaskan apa yang menjadi aspirasi peserta demo 13 Agustus 2025,” ujar Bandang.
Bandang menambahkan, Pansus telah mengundang sejumlah akademisi guna memberikan masukan terkait mekanisme dan tahapan pembahasan hak angket.
“Jangan sampai ada kekeliruan yang bisa cacat hukum. Sebab, ini pertama kalinya DPRD Pati membentuk Pansus Hak Angket terkait pemakzulan Bupati,” tegasnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










