PATI, Harianmuria.com – Mekanisme pengangkatan Torang Manurung sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo dipertanyakan oleh Pansus Hak Angket DPRD Pati, meskipun yang bersangkutan telah mengundurkan diri.
Keraguan Pansus muncul ketika Manurung mengaku ‘belum berpengalaman’ saat rapat. Anggota Pansus, Joko Wahyudi, menilai pernyataan itu sangat aneh, mengingat tugas Dewas adalah mengawasi kinerja rumah sakit.
Pengangkatan Dewas Didasari Kedekatan Politik
Menurut Joko, jawaban Manurung mengindikasikan bahwa pengangkatannya lebih didasari pada kedekatan politik dengan Bupati Sudewo, bukan kompetensi.
“Bagaimana tahapan yang seharusnya untuk bisa menjadi Dewan Pengawas? Belum berpengalaman maksudnya bagaimana?” ujar Joko.
Pansus juga mempertanyakan apakah Manurung pernah melakukan monitoring atau audit kinerja di rumah sakit. Hal ini terkait dengan kontroversi pengangkatan Rini Susilowati sebagai direktur RSUD yang sempat disorot oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










