PATI, Harianmuria.com – Pansus Hak Angket DPRD Pati menyoroti pemberhentian ratusan tenaga honorer RSUD Soewondo. Berdasarkan hasil investigasi awal, proses pemberhentian ini dinilai tidak wajar karena ditemukan banyak kejanggalan.
Anggota Pansus, Muslihan, mengungkapkan bahwa kesaksian dari para mantan karyawan honorer RSUD mengindikasikan adanya dugaan kecurangan dalam tes tertulis yang menjadi dasar pemberhentian mereka.
“Apakah itu sudah sesuai atau ada kompensasi? Apakah juga pemberhentian ini (melalui tes) ada alasan yang jelas? Ternyata tidak,” ungkap Muslihan.
Muslihan menambahkan bahwa Pansus akan terus bekerja keras untuk menggali fakta-fakta di balik kasus ini, mengingat waktu kerja mereka yang tersisa satu bulan.
“Pengabdian mereka sudah lama, kami sudah mendengar ceritanya. Jadi, kami cari fakta penting agar masyarakat bisa tahu realita yang sebenarnya,” tegasnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










