PATI, Harianmuria.com – Pansus Hak Angket DPRD Pati mengusut dugaan nepotisme di balik pembentukan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Dalam sidang kesepuluh pada Kamis, 18 September 2025, Pansus memanggil Kepala Dinas Koperasi (Dinkop) Pati, Siti Subiyati, untuk dimintai keterangan.
Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat menyebutkan proses pembentukan pengurus di beberapa desa hanya sekadar formalitas. Pengurus yang terpilih diduga sudah diatur sebelumnya.
“Banyak masyarakat menemukan bahwa di beberapa desa, prosedur tidak dilalui. Meski ada rapat, nama pengurus sudah dikunci sebelumnya. Yang penting sudah jadi,” ujar Bandang.
Sayangnya, dalam sidang tersebut, Siti Subiyati tidak dapat memberikan jawaban memuaskan. Ia berdalih baru dilantik sebagai Kepala Dinkop pada Juni 2025, sementara proses pembentukan pengurus Kopdeskel sudah selesai pada Mei 2025.
“Saya tidak tahu karena saya baru masuk bulan Juni,” kata Siti di hadapan Pansus.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










