PATI, Harianmuria.com – Pansus Hak Angket DPRD Pati mulai menyoroti kebijakan mutasi dan penurunan eselon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Bupati Pati, Sudewo. Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo menyebut pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat terkait dugaan adanya kepentingan politik dalam kebijakan tersebut.
Menurut Bandang, sejumlah ASN dipindahkan ke lokasi kerja yang jauh dari tempat tinggalnya. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk ‘hukuman’ terhadap ASN yang diduga tidak memberikan dukungan kepada Sudewo saat Pilkada lalu. Selain itu, aduan lain yang masuk adalah adanya penurunan eselon jabatan ASN.
“Ada penurunan eselon, ini perlu dipertanyakan. Kurang dari enam bulan sudah banyak ASN yang dimutasi.” tegas Bandang yang juga Ketua Komisi D DPRD Pati, Jumat, 15 Agustus 2025.
Lebih lanjut, Bandang menilai dua persoalan di sektor pemerintahan ini berpotensi memberatkan posisi Bupati Sudewo di Mahkamah Agung (MA). Jika terbukti melanggar aturan, DPRD dapat merekomendasikan pencopotan jabatan bupati sesuai aspirasi masyarakat.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










