PATI, Harianmuria.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati menyoroti kelayakan Torang Manurung sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Soewondo. Pertanyaan ini muncul dalam rapat Pansus pada Kamis, 4 September 2025, karena Torang Manurung tidak memiliki latar belakang di bidang kesehatan.
Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa pengangkatan Torang Manurung diduga kuat karena faktor kedekatan dengan Bupati Pati, Sudewo. Pengangkatan ini disebut-sebut terjadi bersamaan dengan penerbitan Hospital by Law oleh Bupati Sudewo.
“Kami tanyakan apakah SK Dewas ini berasal dari Bapak Bupati, dan dijawab pelantikan menjadi Dewas dilakukan pada 3 Maret. Namun, kami khawatir apakah tahapan untuk menjadi Dewas telah dilalui. Kami khawatir SK Bapak ini bodong,” ujar Bandang.
Selain itu, Pansus juga mempertanyakan pemberhentian ratusan tenaga honorer di rumah sakit tersebut. Namun, Torang terkesan tidak memberikan jawaban yang jelas dan bahkan tidak tahu menahu soal hal tersebut.
“Ada yang ketahuan menyontek saat tes. Apakah Dewas tahu soal ini atau tidak?” tanya Bandang.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










