PATI, Harianmuria.com – Dugaan adanya monopoli dalam pelaksanaan proyek infrastruktur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mencuat dalam rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati. Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan kekhawatiran masyarakat terkait dominasi satu pihak atas proyek bernilai sekitar Rp200 miliar.
“Ada rumor bahwa proyek senilai sekitar Rp200 miliar itu didominasi satu orang. Itu benar atau tidak? Karena ini banyak masukan dari masyarakat,” tegas Bandang, Senin, 22 September 2025.
Pansus meminta klarifikasi langsung dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati, Riyoso, khususnya mengenai daftar penyedia jasa yang mengerjakan proyek perbaikan jalan.
“Saya ingin tahu CV apa saja yang melaksanakan perbaikan jalan. Nanti kalau boleh, kami minta datanya,” lanjut Bandang.
Menanggapi hal tersebut, Riyoso Riyoso, menegaskan bahwa seluruh proyek infrastruktur dijalankan oleh penyedia yang berkompeten dan melalui mekanisme sesuai aturan. “Proyek dilaksanakan oleh ahlinya dan tidak ada penunjukan dari tim sukses bupati,” tegasnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










