PATI, Harianmuria.com – Kerja Pansus Hak Angket DPRD Pati terkait evaluasi kebijakan Bupati Sudewo telah memasuki tahap akhir sebelum hasilnya ditetapkan pada sidang paripurna.
Anggota Pansus, Endah Sri Wahyuningati, mengatakan bahwa seluruh narasumber telah dimintai keterangan dan kini Pansus memasuki tahapan pengumpulan data.
“Terkait Pansus, proses mekanisme sudah dijalankan sesuai aturan. Saat ini masuk tahap pengumpulan data menuju ke paripurna,” ungkap politisi yang akrab disapa Bu Ning itu, Senin, 20 Oktober 2025.
Menurutnya, Pansus juga telah berkonsultasi dengan tiga pakar hukum tata negara, yaitu Junaedi, Bivitri Susanti, dan Mahfud MD, terkait materi pemakzulan Bupati, yang nantinya akan diserahkan ke Mahkamah Agung setelah diparipurnakan.
“Kami harap masyarakat menerima apapun hasil Pansus, karena ini hasil yang sama-sama kita ikuti. Semoga menjadi keputusannya terbaik buat masyarakat Pati,” tandas Bu Ning.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










