PATI, Harianmuria.com – Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati yang membahas kebijakan Bupati Pati akan kembali dilanjutkan pekan ini. Namun sebelum itu, Pansus akan menggelar rapat internal untuk menentukan arah pembahasan dan pihak yang akan dipanggil dalam sidang lanjutan.
Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, menjelaskan bahwa rapat internal penting untuk memastikan fokus pembahasan agar sidang berikutnya lebih efektif.
“Kami belum bahas, kami internal pansus dulu. Apakah masih ada yang kita gali lagi informasinya, atau tinggal kesimpulan, kita rapat internal dulu,” ujar Bandang, Jumat, 10 Oktober 2025.
Evaluasi Hasil Sidang Sebelumnya
Pada sidang pekan pertama Oktober 2025, Pansus telah memanggil Bupati Sudewo, Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra, dan Pj Sekda Riyoso. Pansus dijadwalkan akan terus bekerja hingga awal November 2025, sebelum menyusun laporan akhir hasil pemeriksaan.
Sekretaris Pansus, Muntamah, mengungkapkan bahwa hasil pembahasan sementara menunjukkan adanya indikasi minimnya pelibatan Wakil Bupati dalam pengambilan kebijakan daerah. Bupati, kata Muntamah, lebih sering berkoordinasi dengan Pj Sekda Riyoso.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










