PATI, Harianmuria.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati melakukan kunjungan kerja ke Jakarta untuk berkonsultasi langsung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kegiatan konsultasi yang berlangsung selama tiga hari, Senin–Rabu, 8–10 September 2025.
Ketua Pansus Angket, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan bahwa konsultasi ini terkait polemik pengangkatan pejabat, pelantikan ASN, serta penunjukan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati. Menurutnya, kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi dan kejelasan hukum terkait dua hal utama.
“Untuk BKN mengenai prosedur pengangkatan Direktur RSUD dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, sementara untuk Kemendagri terkait mekanisme dan izin pelantikan ASN,” kata Bandang.
Setelah semua data terkumpul dari hasil konsultasi, lanjut Bandang, seluruh anggota pansus akan membahasnya secara internal untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk pemanggilan pihak-pihak terkait.
“Tidak menutup kemungkinan, ke depan kami juga akan melakukan konsultasi ke instansi-instansi lain yang relevan dengan 12 tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat,” tutup Bandang.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










