PATI, Harianmuria.com – Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengapresiasi langkah Torang Manurung yang memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Soewondo.
Menurut Bandang, keputusan mundur tersebut tepat, mengingat Pansus meragukan kapasitas dan kompetensi Manurung dalam menjalankan tugasnya. Dalam rapat Pansus, Manurung bahkan mengaku belum berpengalaman dan tidak mampu menjawab pertanyaan anggota terkait fungsi Dewas.
“Pak Manurung tidak bisa menjelaskan tugas dan fungsi jabatannya. Akhirnya teman-teman Pansus bingung, yang perlu dipertanyakan apa,” ujar Bandang.
Pansus Angket Temukan Indikasi Nepotisme
Selain soal kapasitas, Pansus Angket juga menemukan indikasi nepotisme dalam proyek pengadaan di RSUD Soewondo yang diduga melibatkan kerabat Manurung. Hal itu dinilai sebagai rapor merah bagi kepemimpinan Dewas.
“Kita tanya soal kebutuhan telur beras, Pak Manurung mencoba menghindar. Ini awal dari kebijakan yang salah, imbasnya nepotisme yang berjalan dan tidak boleh dibiarkan,” tegas Bandang.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










