PATI, Harianmuria.com – Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus resmi mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau darurat kesehatan global untuk Covid-19 pada Jumat (5/5).
Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Winarto mengaku akan mempermudah berbagai kegiatan kebudayaan yang diselenggarkan di Kabupaten Pati.
“Hal tersebut sebagai upaya menggairahkan kembali semangat masyarakat Kabupaten Pati dalam nguri-uri kebudayaan melalui event pertunjukan. Kemarin di masa pandemi Covid-19 kita sering virtual. Maka di masa seperti ini, kita mempermudah izin. Sebagai bentuk dukungan,” ungkap Winarto saat ditemui di Pati pada Senin (8/5).
Ia pun membenarkan bahwa selama pandemi Covid-19 segala kegiatan pertunjukkan kebudayaan dilakukan pembatasan. Regulasi tersebut bertujuan untuk menghindari kerumunan yang dapat menyebabkan penyebaran virus Covid-19.
“Saya sampaikan, kalau izin (event kebudayaan, red) sudah sampai di meja saya. Saya jamin tidak sampai 24 jam akan saya tandatangani. Bahkan jika sampai sore tidak selesai, akan saya bawa pulang. Besoknya pasti selesai, apalagi kalau emergency,” tegasnya.
Selain permudah perizinan, Winarto juga menyatakan bahwa Disdikbud Kabupaten Pati secara masif akan mengadakan pelatihan di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Pati.
“Pelatihan yang bermuatan kebudayaan itu sebagai bentuk sikap nyata merawat budaya lokal dengan mengenalkannya kepada generasi muda. Kita juga mengadakan pelatihan di sekolah, agar generasi muda mengenal budayanya masing-masing. Sehingga bahasanya tidak kehilangan obor untuk terus menghidupkan budayanya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Harianmuria.com)










