KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menyalurkan bantuan berupa mesin kapal, jaring ikan, dan premi asuransi kepada ratusan nelayan, Selasa, 30 September 2025.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyebutkan bantuan yang diberikan meliputi 66 unit mesin kapal untuk 11 Kelompok Usaha Bersama (KUB), 20 paket jaring ramah lingkungan untuk 2 KUB, serta premi asuransi bagi 716 nelayan.
“Nilai bantuannya meliputi Rp726 juta untuk mesin kapal, Rp63,78 juta untuk jaring ikan, dan premi asuransi yang diberikan bagi 716 nelayan,” terang Bupati Tika.
Harapan Bupati Kendal
Bupati berharap bantuan ini bisa mendorong produktivitas perikanan dan berdampak pada peningkatan pendapatan nelayan.
“Gunakan bantuan ini dengan bijak untuk menambah hasil tangkapan serta menyejahterakan keluarga. Jangan lupa rawat mesin dan jaring dengan baik agar manfaatnya lebih panjang,” pesannya.
Anggaran dan Sumber Dana
Kepala DKP Kendal, Hudi Sambodo, menjelaskan bantuan mesin kapal dan jaring bersumber dari APBD 2025, sedangkan premi asuransi nelayan dibiayai dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Ibu Bupati melihat nelayan kecil perlu dukungan. Karena itu dialokasikan Rp726 juta untuk mesin kapal, Rp63,78 juta untuk jaring. Sementara premi asuransi 716 nelayan berasal dari Pemprov Jateng,” ungkapnya.
Skema Premi Asuransi Nelayan
Hudi menambahkan, ke depan premi asuransi nelayan akan disubsidi 60 persen dari Pemprov Jateng dan 40 persen dari Pemkab Kendal.
“Premi tahunan Rp200 ribu. Jadi asuransinya Ramayana, klaimnya kalau meninggal dunia Rp120 juta, kalau sakit cacat tetap Rp60 juta, dan kalau sakit dirawat Rp12 juta,” bebernya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










