Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Palak Nakes RSUD Pati dengan Modus Uang Rokok, 4 Preman Diringkus Polisi

Palak Nakes RSUD Pati dengan Modus Uang Rokok, 4 Preman Diringkus Polisi

Basuki by Basuki
23 Mei 2025 14:34
in News, Hukum & Kriminal, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
Anggota Polresta Pati menerima laporan tindakan premanisme dari RSUD Soewondo Pati.(Dok. Polresta Pati/Harianmuria.com)

Anggota Polresta Pati menerima laporan tindakan premanisme dari RSUD Soewondo Pati.(Dok. Polresta Pati/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Empat anggota komplotan preman yang diduga memalak tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Soewondo Pati pada Kamis (22/5/2025) berhasil diringkus oleh pihak kepolisian. Modus yang digunakan para pelaku adalah meminta ‘jatah uang rokok’ dengan ancaman.

Kasatreskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan, bahwa aksi premanisme ini terungkap berawal dari laporan pengaduan dari perwakilan pihak RSUD Soewondo Pati mengenai tindakan pungutan liar atau pemerasan.

Insiden pemalakan tersebut terjadi di loket parkir pintu keluar sebelah utara RSUD Soewondo Pati. Empat tersangka yang berhasil ditangkap adalah DFC (21), RAS (24), SO (45), dan WB (23).

Para pelaku diduga meminta uang harian dari parkir rumah sakit dengan dalih ‘jatah rokok anak kampung’ dan mengancam akan membunuh jika permintaan mereka tidak dipenuhi.

“Barang bukti yang disita adalah uang tunai total sebesar Rp32 ribu,” ujar Heri, Jumat (23/5/25).

Selain di RSUD Soewondo, Polresta Pati juga melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi premanisme di area Pasar Puri Pati, PT Trijaya Tissue di Desa Pegandan, Kecamatan Margorejo, dan di PT Dua Putra Utama Makmur di Desa Purworejo, Kecamatan Pati.

Heri mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kegiatan yang berbau premanisme kepada kepolisian terdekat atau melalui call center 110. “Demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya wilayah Pati,” tandasnya.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: HukumInfo PatiKriminalpatiPolresta Patipreman palak nakespremanismeRSUD RAA Soewondo Patiuang rokok

Related Posts

Bupati Rembang Harno melantik 59 pejabat Pemkab Rembang, tekankan profesionalisme dan integritas.
Rembang

59 Pejabat Pemkab Rembang Dilantik, Bupati Harno Tekankan Profesionalisme

9 Januari 2026
Tiga TPS di pusat Kota Weleri Kendal dirobohkan karena sering jadi lokasi pembuangan sampah liar.
Kendal

Jadi Tempat Pembuangan Liar, 3 TPS di Weleri Kendal Dirobohkan

9 Januari 2026
Kabupaten Rembang masuk lima besar produsen jagung Jawa Tengah dengan target produksi 188 ribu ton di 2026.
Rembang

Rembang Masuk 5 Besar Produsen Jagung Jawa Tengah, Targetkan 188 Ribu Ton di 2026

9 Januari 2026
Puluhan pedagang sayur Pasar Bitingan Kudus menolak relokasi ke Pasar Saerah dan meminta pengembalian dana Rp940 juta.
Kudus

Puluhan Pedagang Sayur Pasar Bitingan Kudus Tolak Relokasi, Minta Pengembalian Dana Rp940 Juta

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Wali Kota Salatiga Robi Hernawan (kanan) dan Wakil Ketua DPRD Salatiga Saiful Mashud (kiri) menerima penghargaan opini WTP atas LKPD 2024 di Kantor BPK Perwakilan Jateng. (Dok. Setda Salatiga/Harianmuria.com)

Transparan dan Akuntabel, Pemkot Salatiga Pertahankan Opini WTP

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS