PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk terus meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) demi memperkuat keuangan daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat yang sangat besar.
Hal itu disampaikan oleh Sekertaris Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Sunandar sebagai catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024.
“Kami akan mendorong Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan PAD secara berkelanjutan pada masa mendatang Peningkatan PAD yang berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab harus lebih efisien dan efektif dalam penggunaan anggaran. Sebab estimasi waktu untuk mengimplementasikan program dan kegiatan yang diusulkan pada perubahan anggaran relatif singkat.
“Terkait hal tersebut program apa saja dalam perubahan APBD yang ditargetkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam bidang pertanian, pendidikan dan peningkatan UMKM?,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengapresiasi kinerja Pemkab atas kenaikan PAD yang semula dialokasikan sebesar Rp 368.2 miliar pada perubahan APBD ini, bertambah sebesar Rp 46,9 miliar atau menjadi sebesar Rp 415.1 miliar.
“Kenaikan tersebut perlu kita apresiasi. Dapat menerima raperda ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya dan untuk pencermatan secara lebih detail,” jelas Sunandar.
Sementara, Penjabat (Pj) Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan PAD melalui pajak dan retribusi serta mengoptimalkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dengan cara itu, menurutnya kemandirian keuangan daerah dapat tercipta.
“Ini adalah potensi pendapatan yang kita optimalkan karena kita pengin menuju pada kemandirian keuangan daerah. Dengan begitu kita akan makin kuat untuk bisa membiayai hal-hal strategis di daerah. Kalau kita PAD-nya kuat pasti nanti disertai dana transfernya makin kuat,” imbuhnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)










