BLORA, Harianmuria.com – Satlantas Polres Blora berhasil menjaring 2.635 pelanggar dalam Operasi Zebra Candi yang dilaksanakan selama dua pekan. Penindakan tersebut dimulai tanggal 3-16 Oktober 2022.
Kasat Lantas Blora AKP Noach Hendrik menyebutkan, selama melakukan Operasi Zebra Candi tahun 2022 tim gabungan menemukan banyak pelanggaran.
“Untuk pelanggaran kasat mata dengan hunting sistem manual sebanyak 337, cetak surat capture menggunakan ETLE 2.297 pelanggar, selain ada kendaraan yang ditindak dan diamankan dalam razia tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan sebanyak 72 kendaraan bermotor,” ungkap AKP Noach, Selasa (18/10).
Lebih lanjut Kasat Lantas menyampaikan, dari penindakan terhadap 2.635 pelanggar, 1.764 diantaranya hanya mendapatkan teguran langsung.
“Petugas tak hanya merekam atau memotret pelanggar, namun juga memberikan teguran secara humanis kepada warga agar tidak lagi mengulangi kesalahan,” ujarnya.
Sedangkan di kesempatan lain, petugas juga membagikan helm bagi pengendara yang tertib.
“Kita apresiasi kepada anak anak yang tertib pakai helm kita berikan coklat, kita juga berikan paket sembako kepada ojol, tukang becak, dan warga yang kurang mampu,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat Blora bahwa Wilayah Polda Jawa Tengah dan seluruh Indonesia sudah memberlakukan ETLE.
“Artinya ETLE diberlakukan agar tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, tujuannya agar kesadaran masyarakat meningkat. Walaupun tidak ada polisi masyarakat tetap tertib,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Harianmuria.com)










