Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - 1.710 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Candi 2025 di Demak, Lawan Arus Terbanyak

1.710 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Candi 2025 di Demak, Lawan Arus Terbanyak

Basuki by Basuki
28 Juli 2025 14:04
in News, Demak, Seputar Jateng, Umum
0 0
Operasi Patuh Candi 2025 di Demak menjaring 1.710 pelanggar.

Satlantas Polres Demak saat melakukan Operasi Patuh Candi 2025 belum lama ini. (Dok. Polres Demak/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

DEMAK, Harianmuria.com – Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar selama 14 hari di wilayah Kabupaten Demak berhasil menindak 1.710 pelanggar lalu lintas. Data ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan berlalu lintas.

Plt Kasi Humas Polres Demak, Said Nu’man Murod, mengungkapkan bahwa dari total pelanggaran tersebut, tilang secara elektronik (ETLE) tercatat 23 kasus, tilang manual 1.080 kasus, dan teguran sebanyak 607 pengemudi.

“Pelanggaran melawan arus menjadi yang paling banyak dengan 705 kasus di wilayah hukum Polres Demak,” jelas Said, Senin, 28 Juli 2025.

Jenis Pelanggaran Selama Operasi Patuh Candi

Selain melawan arus, pelanggaran lain yang cukup tinggi antara lain berkendara di bawah umur (132 kasus), penggunaan helm tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI) sebanyak 99 kasus, serta nomor polisi (Nopol) tidak sesuai ketentuan sebanyak 96 kasus.

Baca Juga:  Dindikbud Demak Pastikan Gaji ke-13 dan THR Guru PAI Cair Januari 2026

Untuk pelanggaran lain, terdapat 35 kasus penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, 2 kasus boncengan lebih dari satu orang, dan 1 kasus melanggar lampu lalu lintas.

Pelanggaran Roda Empat

Sementara untuk pengendara roda empat, pelanggaran yang paling sering terjadi adalah penggunaan nopol tidak sesuai ketentuan (15 kasus) dan tidak memakai sabuk pengaman (14 kasus). Selain itu, ada 3 pelanggaran rambu lalu lintas dan 1 kasus melebihi muatan kendaraan.

Didominasi Karyawan dan Pelajar

Said menambahkan, karyawan dan pelajar mendominasi daftar pelanggar selama Operasi Patuh Candi 2025. Hal ini menjadi perhatian penting untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, terutama bagi generasi muda.

Meski operasi telah berakhir, Polres Demak berharap masyarakat tetap menjaga kedisiplinan berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Baca Juga:  Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

“Kami harap masyarakat tidak menurunkan kedisiplinan, tetap patuh dan sopan santun saat berlalu lintas,” pungkasnya.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita DemakDemak Hari Inietle demakInfo Demaklawan arus terbanyakOperasi Patuh Candi 2025pelanggar lalu lintas demaksatlantas polres demakTilang Manual

Related Posts

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Bupati Rembang Harno melantik 59 pejabat Pemkab Rembang, tekankan profesionalisme dan integritas.
Rembang

59 Pejabat Pemkab Rembang Dilantik, Bupati Harno Tekankan Profesionalisme

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Enam pelajar bolos sekolah di Makam Bong Salatiga terjaring patroli polisi.

6 Pelajar Bolos Sekolah di Makam Bong Salatiga, Polisi Tingkatkan Patroli dan Edukasi

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS