SEMARANG, Harianmuria.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah memantau langsung pelaksanaan seleksi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.
Proses Seleksi Harus Akuntabel
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, menegaskan bahwa seleksi ini sangat penting untuk memastikan terwujudnya tata kelola perusahaan daerah yang baik (good corporate governance) sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik.
“BUMD memiliki posisi strategis sebagai motor penggerak perekonomian daerah sekaligus penyedia layanan publik. Karena itu, seleksi harus sesuai aturan, terbuka, dan akuntabel,” tegasnya, Jumat, 3 Oktober 2025.
Menurutnya, regulasi yang mengatur seleksi ini tertuang dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, di mana setiap calon wajib memenuhi persyaratan tertentu serta mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh panitia seleksi.
Seleksi BUMD Jateng Sesuai Regulasi
Farida menyampaikan, pelaksanaan seleksi tahun 2025 ini sudah sesuai regulasi. Publikasi informasi dilakukan melalui portal resmi Pemprov Jateng, dengan pelibatan akademisi dan profesional independen dalam uji kelayakan dan kepatutan.
“Langkah tersebut menunjukkan adanya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan seleksi, mulai dari penjaringan calon, seleksi administrasi, hingga pengumuman hasil akhir,” jelas Farida.
Kualitas Kepemimpinan Jadi Penentu Kinerja
Ombudsman menekankan keterbukaan informasi publik dalam seleksi BUMD merupakan tanggung jawab moral dan hukum pemerintah daerah.
“Kualitas kepemimpinan di BUMD sangat menentukan kinerja dan pelayanan publik yang diterima masyarakat. Karena itu, seleksi harus terbuka, objektif, dan akuntabel agar menghasilkan figur yang kompeten dan berintegritas,” tegas Farida.
Farida mengingatkan bahwa panitia seleksi memegang peran kunci dalam memastikan proses berjalan sesuai prinsip good corporate governance. Transparansi, partisipasi masyarakat, serta publikasi di media massa dan platform resmi pemerintah harus terus diperkuat.
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah pun mendorong agar praktik baik seleksi tahun ini bisa melahirkan BUMD yang kuat, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik optimal.
Sumber: Ombudsman Perwakilan Jateng
Editor: Basuki










