SEMARANG, Harianmuria.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah mendorong Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah agar segera mengintegrasikan data siswa Sekolah Rakyat dengan program jaminan sosial nasional.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan warga miskin di kota maupun desa mendapatkan akses pendidikan yang layak melalui kuota pendaftaran khusus di setiap kabupaten/kota.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, menegaskan bahwa hak-hak warga miskin harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program Sekolah Rakyat.
“Yang sangat penting ini menyangkut hak-hak warga di Jawa Tengah. Utamanya warga miskin yang harus bisa mendapatkan kuota di Sekolah Rakyat dan terintegrasi dengan program jaminan sosial. Ini harus menjadi perhatian khusus,” ujar Farida, Senin, 13 Oktober 2025.
Integrasi Data Kunci Pengentasan Kemiskinan
Farida menilai, pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara terintegrasi antara layanan sosial, pendidikan, dan perlindungan hukum. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga diminta memastikan fasilitas sarana dan prasarana Sekolah Rakyat tetap memadai sesuai amanat konstitusi.
“Sekolah Rakyat ini mendesak memang iya, tapi jangan sembarangan. Siswanya harus diberikan fasilitas yang berkualitas agar bisa berdaya dan mengentaskan keluarga dari kemiskinan ekstrem,” tegasnya.
Hapus Hambatan Administratif
Ombudsman juga mengusulkan agar Pemprov Jateng mempermudah proses seleksi siswa Sekolah Rakyat dan menghapus hambatan administratif yang sering menyulitkan orang tua calon siswa.
Menurut Farida, program ini harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi agar tepat sasaran.
“Problem kemiskinan terjadi karena warga tidak punya akses. Maka tugas pemerintah membuka aksesnya. Jangan sampai ada pengabaian hak, ini harus menjadi panduan pelaksanaan Sekolah Rakyat,” ujarnya.
Dorong Kolaborasi dengan Kampus
Selain mendorong kebijakan integrasi data, Ombudsman juga meminta Kementerian Sosial (Kemensos) melibatkan perguruan tinggi dalam pengembangan model pemberdayaan masyarakat miskin.
“Orang miskin sering kali tidak punya pendamping hukum, sehingga rawan dikriminalisasi. Pemerintah bisa belajar dari kampus terkait pola pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan,” tambahnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










