Kamis, Januari 8, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - 99,99 Persen Pelaku UMK di Jepara Sudah Punya NIB, Ini Manfaatnya bagi Usaha Kecil

99,99 Persen Pelaku UMK di Jepara Sudah Punya NIB, Ini Manfaatnya bagi Usaha Kecil

Basuki by Basuki
11 Juli 2025 22:38
in News, Jepara, Seputar Jateng, Umum
0 0
Mayoritas pelaku UMK di Jepara punya NIB yang bermanfaat untuk pelaku usaha kecil.

Kepala Bidang PTSP DPMPTSP Jepara Zaenul Arifin. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Kesadaran pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Jepara untuk mengurus legalitas usaha semakin meningkat. Terbukti, hingga 10 Juli 2025, sebanyak 99,99 persen penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) berasal dari kalangan UMK.

Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, Zaenul Arifin, menjelaskan bahwa sepanjang periode 1 Januari hingga 10 Juli 2025, pihaknya telah menerbitkan 5.502 NIB, dan 5.467 di antaranya merupakan UMK.

“Sebagian besar pelaku usaha memiliki modal di bawah Rp5 miliar. Ini menunjukkan bahwa kesadaran legalitas di kalangan UMK terus meningkat,” ujar Zaenul, Jumat, 11 Juli 2025.

Baca Juga:  Bantu Korban Bencana, Pramuka Jepara Kirim 2 Relawan untuk Misi Kemanusiaan di Aceh

UMK Butuh NIB untuk Akses Program Pemerintah

Menurutnya, dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat mengakses berbagai manfaat dan program pemerintah, termasuk kemudahan perizinan lanjutan, bantuan, pelatihan, serta akses pembiayaan dari lembaga keuangan.

“NIB bukan sekadar izin, tapi pintu masuk menuju fasilitas pemerintah. Untuk UMK dengan risiko rendah, NIB menjadi izin tunggal. Jika masuk kategori non-risiko rendah, NIB menjadi syarat utama untuk mengurus izin lanjutan sesuai jenis usaha,” paparnya.

Zaenul juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat proses penerbitan NIB. Kolaborasi ini melibatkan Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Koperasi dan UKM, Kemenko Marves, dan Kementerian Dalam Negeri.

“Sinergi pusat dan daerah dibutuhkan, termasuk kesiapan regulasi, data pelaku usaha, SDM, dan dukungan anggaran,” tegasnya.

Baca Juga:  47 Ribu Wisatawan Kunjungi Jepara Selama Libur Nataru, Pantai Bandengan Paling Ramai

Zaenul berharap tren peningkatan NIB ini terus berlanjut agar makin banyak pelaku usaha kecil yang naik kelas dan bersaing secara legal di tengah tantangan dunia usaha yang makin dinamis.

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JeparaDPMPTSP JeparaInfo JeparaIzin Usaha JeparaLegalitas UsahaManfaat NIBNIB Jepara 2025Nomor Induk BerusahaPelaku Usaha KecilUMK JeparaUMKM

Related Posts

Produksi pertanian dan peternakan Rembang 2025 naik 6,84 persen, produksi padi melonjak hingga Rembang surplus beras hampir 30 bulan.
Rembang

Produksi Pertanian dan Peternakan Rembang 2025 Naik 6,84 Persen, Beras Surplus 30 Bulan

7 Januari 2026
Anggaran Dana Desa Jawa Tengah 2026 turun drastis dari Rp1 miliar menjadi Rp300 juta per desa.
Seputar Jateng

Anggaran Dana Desa Jateng 2026 Anjlok Drastis, dari Rp1 Miliar Kini Tinggal Rp300 Juta per Desa

7 Januari 2026
Kabupaten Semarang mencatat surplus beras 30.575 ton sepanjang 2025, mendukung target swasembada pangan nasional.
Semarang

Kabupaten Semarang Surplus Beras 30.575 Ton di 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

7 Januari 2026
Kekurangan satu guru setelah pensiun, SD 2 Pasuruhan Lor Kudus terapkan sistem mengajar bergantian agar pembelajaran 183 siswa tetap berjalan.
Kudus

Kekurangan Guru, SD 2 Pasuruhan Lor Kudus Terapkan Sistem Mengajar Bergantian

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Penanaman jagung memperkuat sinergi polri dengan petani.

Sinergi Polisi dan Petani di Grobogan, Tanam Jagung Demi Ketahanan Pangan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS