BLORA, Harianmuria.com – Nasib ratusan guru TK dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Blora masih menggantung. Sebanyak 373 guru lulus passing grade (PG) tahun 2023 belum mendapatkan kejelasan status pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Forum Guru Swasta Nasional (FGSN) Blora Passing Grade 2023, Isrofatul Ulfa, mengungkapkan, kendala utama adalah tidak adanya kuota PPPK yang disediakan pemerintah pusat, meskipun para guru telah memenuhi persyaratan lewat tes passing grade.
“Kami berharap DPRD Blora dapat memfasilitasi pertemuan dengan pemerintah pusat agar nasib kami yang sudah lolos passing grade tahun 2023 bisa jelas, seperti yang terjadi pada passing grade 2021,” kata Isrofatul Ulfa, Selasa, 24 Juni 2025.
Isrofatul menilai, terjadi diskriminasi antara peserta passing grade 2021 dan 2023. “Pada 2021, guru dari jalur umum bisa langsung diangkat tanpa tes tambahan. Sedangkan kami yang lulus tahun 2023 justru belum diangkat sampai saat ini, padahal sama-sama dari jalur umum,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa saat ini para guru TK/PAUD masih menggantungkan kesejahteraan dari insentif Pemerintah Kabupaten Blora melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Blora dan sebagian dari dana desa, terutama bagi TK/PAUD yang berada di bawah naungan desa.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, menjelaskan bahwa pihaknya telah memfasilitasi dua kali pertemuan antara FGSN Blora dengan pemangku kebijakan di tingkat pusat, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), DPR RI Komisi X, dan Kementerian Pendidikan.
“Namun, hingga kini belum ada regulasi maupun kebijakan yang mengatur pengangkatan guru TK/PAUD passing grade 2023 menjadi PPPK. Kami terus menerima aspirasi dan berusaha mencari solusi terbaik untuk para guru,” ungkap Mustopa.
FGSN Blora berharap Pemerintah Pusat segera mengambil langkah konkret agar ratusan guru TK/PAUD yang telah lulus seleksi tidak terus terkatung-katung dan mendapatkan hak yang sama sebagaimana peserta passing grade tahun sebelumnya.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)










