Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Muhdi Kritisi Putusan MK: Sekolah Gratis Tanpa Perbaikan Anggaran Hanya Ilusi

Muhdi Kritisi Putusan MK: Sekolah Gratis Tanpa Perbaikan Anggaran Hanya Ilusi

Basuki by Basuki
16 Juni 2025 10:42
in News, Nasional, Pendidikan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Anggota DPD RI Perwakilan Jawa Tengah sekaligus Ketua PGRI Jateng, Muhdi. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Anggota DPD RI Perwakilan Jawa Tengah sekaligus Ketua PGRI Jateng, Muhdi. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Anggota DPD RI Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) sekaligus Ketua PGRI Jateng, Muhdi, mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kebijakan sekolah gratis untuk tingkat dasar (SD dan SMP), baik di sekolah negeri maupun swasta.

Menurutnya, wacana tersebut hanya akan menjadi ilusi jika alokasi anggaran pendidikan tidak dibenahi secara menyeluruh. “Kalau keputusan MK mau dijalankan, mestinya berangkat dari anggaran,” tegas Muhdi, Minggu, 15 Juni 2025.

Muhdi mengungkapkan bahwa alokasi anggaran pendidikan 20 persen dari APBN belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan teknis pendidikan. Ia menyebut, hanya sebagian kecil dari dana tersebut yang dikelola oleh kementerian teknis seperti Kemendikbud, Kemenag, dan Kemendikti Saintek.

“Realisasi untuk pendidikan konvensional hanya sekitar 6,4 persen di Kemendikbud. Ini sangat kecil untuk menjamin pendidikan gratis yang berkualitas,” ujar Muhdi.

Muhdi menambahkan, sekolah negeri yang selama ini digratiskan pun masih kesulitan memenuhi standar pelayanan minimal pendidikan. Di sisi lain, sekolah swasta unggulan harus mencari jalan sendiri dengan menarik iuran dari orang tua siswa.

Idealnya, kata Muhdi, sebuah sekolah swasta memerlukan sekitar Rp700 ribu per siswa per bulan, sementara bantuan dari pemerintah seperti BOS (Bantuan Operasional Sekolah) hanya mencakup Rp70 ribu hingga Rp200 ribu per bulan.

“Kalau pemerintah hanya bisa bantu Rp200 ribu, sekolah swasta tak bisa berjalan baik. Sekolah unggul butuh dukungan dana yang jauh lebih besar,” ujarnya.

Selain menyoroti anggaran, Muhdi juga mendorong percepatan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang kini masuk dalam Prolegnas Prioritas. Ia menyebut UU tersebut sudah tidak relevan karena telah berusia lebih dari 20 tahun.

“Sudah saatnya UU Sisdiknas direvisi agar bisa mengintegrasikan UU Guru, UU Pendidikan Tinggi, dan UU Pesantren dalam satu sistem pendidikan nasional yang utuh,” jelas Wakil Ketua Komite I DPD RI itu.

Muhdi menegaskan, reformasi pendidikan tidak hanya bisa dilakukan lewat perubahan regulasi. Komitmen anggaran menjadi faktor kunci untuk mewujudkan sekolah gratis yang layak, baik negeri maupun swasta.

“Tanpa perbaikan anggaran, sekolah gratis hanya akan jadi slogan. Kalau bantuannya cuma Rp900 ribu per tahun, ya mohon maaf, itu tidak cukup,” pungkasnya.

RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Anggaran pendidikanDPD RI Perwakilan JatengMuhdiPGRI JatengPutusan MK sekolah gratissekolah swastaUU Sisdiknas

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan, Perlindungan dan Jaminan Sosial (PPJS) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Tri Haryumi. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Puluhan Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI JK di Pati Dinonaktifkan, Begini Cara Reaktivasi

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS