SEMARANG, Harianmuria.com – Anggota DPD RI Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) sekaligus Ketua PGRI Jateng, Muhdi, mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kebijakan sekolah gratis untuk tingkat dasar (SD dan SMP), baik di sekolah negeri maupun swasta.
Menurutnya, wacana tersebut hanya akan menjadi ilusi jika alokasi anggaran pendidikan tidak dibenahi secara menyeluruh. “Kalau keputusan MK mau dijalankan, mestinya berangkat dari anggaran,” tegas Muhdi, Minggu, 15 Juni 2025.
Muhdi mengungkapkan bahwa alokasi anggaran pendidikan 20 persen dari APBN belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan teknis pendidikan. Ia menyebut, hanya sebagian kecil dari dana tersebut yang dikelola oleh kementerian teknis seperti Kemendikbud, Kemenag, dan Kemendikti Saintek.
“Realisasi untuk pendidikan konvensional hanya sekitar 6,4 persen di Kemendikbud. Ini sangat kecil untuk menjamin pendidikan gratis yang berkualitas,” ujar Muhdi.
Muhdi menambahkan, sekolah negeri yang selama ini digratiskan pun masih kesulitan memenuhi standar pelayanan minimal pendidikan. Di sisi lain, sekolah swasta unggulan harus mencari jalan sendiri dengan menarik iuran dari orang tua siswa.
Idealnya, kata Muhdi, sebuah sekolah swasta memerlukan sekitar Rp700 ribu per siswa per bulan, sementara bantuan dari pemerintah seperti BOS (Bantuan Operasional Sekolah) hanya mencakup Rp70 ribu hingga Rp200 ribu per bulan.
“Kalau pemerintah hanya bisa bantu Rp200 ribu, sekolah swasta tak bisa berjalan baik. Sekolah unggul butuh dukungan dana yang jauh lebih besar,” ujarnya.
Selain menyoroti anggaran, Muhdi juga mendorong percepatan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang kini masuk dalam Prolegnas Prioritas. Ia menyebut UU tersebut sudah tidak relevan karena telah berusia lebih dari 20 tahun.
“Sudah saatnya UU Sisdiknas direvisi agar bisa mengintegrasikan UU Guru, UU Pendidikan Tinggi, dan UU Pesantren dalam satu sistem pendidikan nasional yang utuh,” jelas Wakil Ketua Komite I DPD RI itu.
Muhdi menegaskan, reformasi pendidikan tidak hanya bisa dilakukan lewat perubahan regulasi. Komitmen anggaran menjadi faktor kunci untuk mewujudkan sekolah gratis yang layak, baik negeri maupun swasta.
“Tanpa perbaikan anggaran, sekolah gratis hanya akan jadi slogan. Kalau bantuannya cuma Rp900 ribu per tahun, ya mohon maaf, itu tidak cukup,” pungkasnya.
RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)










