PATI, Harianmuria.com – Gerakan Masyarakat Pati Bersatu (MPB) kembali mengirimkan ribuan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kali ini, surat desakan yang dimasukkan ke dalam 7 karung tersebut dikirim secara kolektif melalui Kantor Pos Cabang Pati, Jumat (29/8/2025).
Surat-surat tersebut berisi tuntutan agar Bupati Pati, Sudewo, segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kaliyoso di bawah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Surat Dikirim Kolektif Lewat Kantor Pos
Berbeda dari aksi sebelumnya yang dilakukan serentak oleh masyarakat, kali ini pengiriman surat dilakukan secara kolektif melalui perwakilan MPB di Kantor Pos Cabang Pati. Ribuan surat tersebut sebelumnya ditulis warga dari berbagai kecamatan, baik di posko donasi maupun di rumah masing-masing, sebelum akhirnya dikumpulkan dan dikirim dengan wadah karung beras.
Perwakilan MPB, Fajar Fajrullah, menyebut aksi ini sebagai bentuk dukungan moral kepada KPK agar profesional dan tidak goyah dalam menangani kasus. “Tujuannya supaya KPK lebih semangat lagi dalam mengakomodasi suara rakyat. Jangan khawatir, masyarakat Pati tetap bersama KPK,” tegas Fajar.
Menurut Fajar, gerakan pengiriman surat ini dilakukan karena adanya kekhawatiran bahwa kekuatan besar di KPK RI maupun DPRD Pati rentan ‘masuk angin’. Dengan adanya aksi ini, MPB berharap KPK segera memberi titik terang terhadap dugaan kasus yang menyeret nama Bupati Pati.
Kantor Pos Terima 7 Karung Surat untuk KPK RI
Petugas loket Kantor Pos Indonesia Cabang Pati, Ikmal Hisyam, membenarkan pihaknya menerima 7 karung berisi surat dengan tujuan ke kantor pusat KPK di Jakarta. Paket tersebut dikirim menggunakan layanan kilat dan diperkirakan tiba pada Sabtu besok, 30 Agustus 2025.
“Sebelumnya kami juga menerima sekitar 350 surat yang ditujukan ke KPK RI, dan semuanya sudah sampai,” jelas Ikmal.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










