Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Modus Baru Peredaran Rokok Ilegal Kembali Ditemukan

by Aklis Ahmad
8 Februari 2022
in News, Kudus, Seputar Jateng, Umum
0 0
Modus Baru Peredaran Rokok Ilegal Kembali Ditemukan

PENINDAKAN: Tim Bea Cukai Kudus saat melakukan penindakan rokok ilegal. Modus Baru, Rokok Ilegal Ditumpuk Mie ( Istimewa I Harianmuria.com)

702
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com– Modus baru peredaran rokok ilegal kembali ditemukan. Rokok ilegal yang disembunyikan di bawah tumpukan mie kering yang diangkut menggunakan sebuah truk berhasil diamankan di jalan raya Subah, Batang pada Minggu (6/2).

Tim Gabungan Bea Cukai Kudus Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DIY beserta Bea Cukai Tegal mengamankan rokok ilegal tersebut saat memperoleh informasi dari Jepara pada dini hari. Setelah itu, tim menindaklanjuti informasi dengan melakukan perincian dan penyisiran dari Jepara yang berlanjut ke jalan pantura.

“Kira-kira pukul 05.30 WIB, truk ditemukan sedang melaju di jalan raya Subah, Batang. Lalu tim menghentikan truk dan melakukan penindakan,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus Dwi Prasetyo Rini di Kudus.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 59 karung rokok ilegal dalam kemasan siap edar tanpa dilekati pita cukai. Dari 59 karung itu, terdiri dari rokok ilegal merk JOYOMID dan JOYO BIRU.

“Total ada 952 ribu batang rokok ilegal jenis SKM dengan perkiraan nilai barang Rp 1.085.280.000,” imbuhnya.

Sementara, untuk potensi penerimaan negara sebesar Rpm 727.080.480. Setelah ditemukan rokok ilegal ini, tim melakukan pengembangan informasi asal rokok ilegal. Dari informasi supir berinisial WA, rokok diperoleh dari MR yang beralamat di Desa Kalipucang Wetan, Welahan, Jepara.

“Lalu tim menuju lokasi dan mengamankan MR dan satu karton berisi rokok batangan yang belum dikemas sebanyak 9 ribu batang yang ada di rumah,” jelasnya.

Rokok ilegal yang diamankan dari rumah MR bernilai Rp1 0.260.000 dengan potensi penerimaan negara Rp 6.873.660. Seluruh rokok ilegal, penyedia barang (MR), sopir (WA) dan truk telah dibawa ke Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Rokok batangan yang ada di dalam rumah atau bangunan merupakan rokok ilegal, karena berada di luar pabrik namun belum dikemas dan belum dilekati pita cukai. Untuk itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk penuhi ketentuan agar usaha lancar dan aman,” tandasnya. (Lingkar Network I Harianmuria.com )

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: kudusrokok ilegal

Related Posts

News

Jateng Fair 2025 Sukses Besar, DPRD Jawa Tengah Targetkan Jadi Event Nasional

15 Juli 2025
News

Nomor Urut Calon Ditetapkan, Pemilihan Ketua PWI Blora 2025–2028 Diprediksi Sengit

15 Juli 2025
News

Fraksi PDIP DPRD Pati Soroti Penurunan Pendapatan dalam Raperda Perubahan APBD 2025

15 Juli 2025
News

Pendidikan Berbasis Karakter di Pati, DPRD: Kurikulum dan Sarpras Harus Siap

15 Juli 2025
Load More
Next Post

Empat Hari Hilang , Warga Gelar Ritual Pemanggilan Jenazah

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version