Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Mobil Dinas Wali Kota Semarang Bisa Dipinjam Gratis untuk Nikahan, Ini Syaratnya

Basuki by Basuki
17 Juni 2025
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Mobil Dinas Wali Kota Semarang Bisa Dipinjam Gratis untuk Nikahan, Ini Syaratnya

Mobil dinas Wali Kota Semarang berpelat nomor H 1 A yang bisa dipinjam gratis oleh warga Kota Semarang untuk acara pernikahan. (Dok. Pemkot Semarang/Harianmuria.com)

703
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Semarang membuka layanan peminjaman mobil dinas Wali Kota pelat nomor H 1 A secara gratis untuk warga ber-KTP Kota Semarang yang akan menggelar pernikahan. Program ini bertujuan memberikan kemudahan dan kebanggaan bagi masyarakat dalam momen spesial.

Plt Asisten Administrasi Umum Sekda Semarang, Isyari Kusumaningrum, menjelaskan syarat peminjaman meliputi warga ber-KTP Kota Semarang, acara pernikahan di wilayah Kota Semarang, dan durasi maksimal 8 jam.

“Mobil tidak boleh diinapkan, hiasan disiapkan sendiri, dan pelat nomor dapat diganti dengan nama pengantin. Gratis termasuk sopir dan bahan bakar,” ujarnya.

Proses peminjaman dilakukan online melalui layanan.bagrumahtangga.semarangkota.go.id dengan mengisi formulir dan mengunggah surat pengajuan. Setelah itu, pemohon menunggu konfirmasi petugas.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangInfo Semarangmobdinmobil dinas wali kotaNikah gratis mobil dinasPelayanan publikPeminjaman mobil pernikahan Semarangsyarat pinjam mobil dinasWali Kota Semarang

Related Posts

Mobil pikap menabrak median jalan di Semarang karena sopir mengantuk.
News

Ngantuk Saat Nyetir, Sopir Pikap Tabrak Median Jalan dan Terbalik di Semarang

14 Juli 2025
Warga Randublatung Blora keluhkan kelangkaan elpiji 3 kg.
News

Elpiji 3 Kg Langka di Randublatung Blora: Harga Naik, Pedagang Menjerit

14 Juli 2025
Lokasi Sekolah Rakyat di Kendal dipindah ke lahan di Desa Kartikajaya.
News

Sekolah Rakyat Pindah Lokasi, Bupati Kendal Pastikan Lahan Siap Bangun

14 Juli 2025
Mohammad Saleh mendukung program internet gratis di 505 desa Jawa Tengah.
News

Internet Masuk Desa, Mohammad Saleh: Momentum Emas Bangun Ekonomi Lokal

14 Juli 2025
Load More
Next Post
UNNES Dorong Literasi Jurnalistik Sekolah Lewat Diklat Guru Ma’arif NU di Kudus

UNNES Dorong Literasi Jurnalistik Sekolah Lewat Diklat Guru Ma'arif NU di Kudus

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS