PATI, Harianmuria.com – Ratusan siswa SDN Dukuhseti 02, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya harus mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) melalui daring.
Hal itu menyusul disegelnya gedung sekolah dan Kantor Desa Dukuhseti oleh pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Sunari.
Ayla, siswa kelas 3 SDN Dukuhseti 02 terlihat mengerjakan tugas dari guru di rumahnya. Ia mengatakan bahwa belajar di rumah karena sekolahnya ditutup.
“Ini belajar di rumah. Sekolahnya ditutup,” ujarnya dengan wajah polos.
Sementara itu, Endah Krismiati, Kepala SD Negeri Dukuhseti 02 menjelaskan, pihaknya terpaksa mengambil kebijakan tersebut setelah gedung sekolahnya disegel salah satu warga.
“Untuk siswa kelas 1 hingga kelas 3, mulai hari ini mengikuti kegiatan belajar melalui daring. Sementara untuk kelas 4 hingga kelas 6 diminta untuk mengikuti kegiatan belajar di SDN Dukuhseti 01,” papar Endah, Senin (7/11).
Ditambahkan, jumlah siswa SDN Dukuhseti 02 yang harus berpindah tempat dalam kegiatan belajar berjumlah ratusan siswa.
“Total ada 181 siswa, dan ini merupakan jumlah terbesar siswa yang ada di Kecamatan Dukuhseti,” jelasnya.
Pihaknya mengaku tidak tahu sampai kapan sistem belajar seperti ini akan diberlakukan. Endah hanya berharap, permasalahan penyegelan sekolah bisa cepat selesai.
“Jangan sampai anak-anak yang menjadi korban. Sehingga tidak efektif dalam menerima pelajaran. Semoga pemerintah segera memperhatikan dan mencarikan solusi terhadap anak didik kami,” pintanya.
Diketahui, sengketa kepemilikan lahan yang di atasnya berdiri Kantor Desa Dukuhseti dan gedung SD Negeri 2 Dukuhseti belum ada jalan keluar. Pada Minggu (6/11) dua fasilitas umum tersebut disegel oleh keluarga dan kuasa hukum Sunari sebagai pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 342 dengan luas 2.500 meter persegi. (Lingkar Network | Harianmuria.com)










