GROBOGAN, Harianmuria.com – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Grobogan 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Grobogan mencatat ada ribuan warga yang harus melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el).
Kepala Dispendukcapil melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk Ismunarningsih menuturkan target awal Dispendukcapil Grobogan dalam perekaman warga wajib KTP hingga 27 November 2024 berjumlah 8.256 jiwa.
“Untuk saat ini jumlah terus berkurang dengan beberapa upaya yang telah dilakukan,” katanya, Selasa, 16 Juli 2024.
Sementara, untuk data yang didapat wartawan dari Dispendukcapil per tanggal 11 Juli 2024 atau kurang lebih empat bulan menuju Pilkada, jumlah warga yang belum merekam sebanyak 6.570 jiwa.
Lebih lanjut, Wanita yang akrab di panggil Ismu itu menuturkan untuk data hingga akhir bulan Desember Dispendukcapil mencatat ada 10.130 jiwa yang harus melakukan perekaman.
“Kita sudah ada datanya semua, siapa yang dapat melakukan perekaman KTP saat memasuki 17 tahun dalam satu tahun. data kita by name by address sudah lengkap,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pihaknya menyebutkan untuk saat ini Dispendukcapil Grobogan masih selalu berupaya melakukan undangan untuk warga yang belum melakukan perekaman. Untuk mekanisme undangan, Ismu mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi ke 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Grobogan.
“Kita sudah koordinasi ke pak camat. dan pak camat diteruskan ke kepala desa, sehingga kepala desa ini yang meneruskan ke warga yang belum melakukan perekaman,” kata Ismu.
Sementara itu upaya jemput bola juga dilakukan Dispendukcapil Grobogan guna mempercepat perekaman di desa-desa.
“Tim langsung dari dispendukcapil mendatangi setiap desa menggunakan mobil keliling. sementara untuk jadwal kunjungan ke desa sudah dilakukan pembentukan guna mengefisienkan waktu dari tim kita (Dispendukcapil),” jelasnya.
Menurutnya upaya penyisiran langsung ke setiap desa satu langkah yang dapat memaksimalkan perekaman, sehingga diharapkan tidak ada yang terlewatkan.
Sebagai informasi tambahan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Grobogan pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan pada bulan Februari kemarin, KPU Grobogan menetapkan sebanyak 1.125.968 warga yang berhak memilih. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Harianmuria.com)