Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Mengamuk dan Merusak Isi Rumah Tetangga, Pemuda di Demak Dibekuk Polisi

Mengamuk dan Merusak Isi Rumah Tetangga, Pemuda di Demak Dibekuk Polisi

Basuki by Basuki
19 Mei 2025 18:58
in News, Demak, Hukum & Kriminal, Seputar Jateng, Umum
0 0
Tersangka pelaku perusakan isi rumah tetangga di Demak, AR (19), diinterogasi petugas kepolisian. (Dok. Polres Demak/Harianmuria.com)

Tersangka pelaku perusakan isi rumah tetangga di Demak, AR (19), diinterogasi petugas kepolisian. (Dok. Polres Demak/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

DEMAK, Harianmuria.com – Seorang pemuda berinisial AR (19), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, ditangkap polisi setelah mengamuk dan merusak isi rumah tetangganya, Istirokhah (52).

Kasatreskrim Polres Demak AKP Kuseni menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/5/2025) saat korban, Istirokhah, sedang melaksanakan ibadah salat magrib dan mendengar dua orang meminta pertolongan di depan rumahnya.

Setelah menyelesaikan salat, korban yang juga merupakan seorang bidan desa, keluar untuk melihat sumber suara. Ia mendapati seorang laki-laki dalam kondisi sakit berada di ruang tunggu pasien rumahnya.

“Korban kemudian menolong pasien tersebut dan melakukan tindakan medis,” ujar Kuseni, Senin (19/5/2025).

Saat korban tengah menangani pasien, tiba-tiba pelaku masuk melalui pintu samping rumah dan langsung mengamuk sambil mengeluarkan kata-kata kotor.

Baca Juga:  Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

“Pelaku mengamuk tak terkendali hingga merusak lemari kaca di dapur sampai hancur berkeping-keping,” lanjutnya.

Tak hanya itu, pelaku yang juga tetangga korban, kemudian mengambil senjata tajam berupa parang dari rumahnya. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera menghadang dan berhasil mengamankan parang yang dibawa pelaku.

“Akibat kejadian itu, korban merasa keberatan dan mengalami trauma mendalam sehingga melaporkannya ke Polres Demak untuk diproses sesuai hukum,” kata Kuseni.

Berdasarkan hasil penyidikan Satreskrim Polres Demak, pelaku mengakui perbuatannya merusak isi rumah korban. Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa senjata tajam dan Pasal 406 KUHP mengenai perusakan barang milik orang lain.

Baca Juga:  Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

“Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun,” pungkas Kuseni.

(BURHAN ASLAM – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: demakHukumInfo DemakKriminalpemuda mengamukperusakan isi rumahPolres Demak

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Ketua PP Blora Mbah Mun dan istrinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan oleh penyidik Polda Jateng. (Dok. Polda Jateng/Harianmuria.com)

Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah, Ketua PP Blora Terancam 4 Tahun Penjara

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS