KUDUS, Harianmuria.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa usulan pelarangan siswa SMA membawa telepon genggam (HP) di kelas masih perlu dibahas secara komprehensif lintas kementerian.
Mendikdasmen menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Refleksi Milad ke-113 Muhammadiyah dan Milad ke-27 UMKU di Crystal Building Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU), Sabtu, 22 November 2025.
“Hingga kini belum ada pembahasan resmi di tingkat pemerintah pusat. Namun, sekarang sudah banyak sekolah yang melarang murid membawa HP, terutama di tingkat pendidikan SD. Namun untuk SMA, aturannya harus dibahas lintas kementerian,” ujarnya.
Pengawasan di Rumah Dinilai Lebih Penting
Abdul Mu’ti menekankan bahwa perhatian tidak hanya perlu difokuskan pada penggunaan HP di sekolah, tetapi juga pada kebiasaan anak saat menggunakan perangkat di rumah.
Ia menyebut sebagian besar waktu anak dihabiskan di lingkungan keluarga, sehingga kontrol dan pendampingan orang tua menjadi sangat penting.
“Hal lebih penting adalah kebiasaan penggunaan HP di rumah. Itu yang seringkali kurang diperhatikan orang tua,” jelasnya.
Dorong Pendidikan Digital Sehat
Mendikdasmen menyoroti bahwa penyalahgunaan media digital kerap memicu berbagai persoalan seperti kekerasan dan perundungan (bullying).
Karena itu, ia mendorong guru, orang tua, dan tokoh masyarakat untuk aktif memberikan pendidikan digital yang sehat kepada anak.
“Kita perlu membangun generasi dengan kesalehan digital, sehingga teknologi digunakan untuk tujuan positif dan peningkatan kualitas pendidikan,” tegasnya.
5 atau 6 Hari Sekolah, Daerah yang Tentukan
Terkait kebijakan lima atau enam hari sekolah dalam sepekan, Mendikdasmen menjelaskan bahwa pemerintah pusat hanya mengatur durasi belajar, sedangkan implementasinya diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Apakah lima hari atau enam hari sekolah, itu terserah daerah. Yang penting sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan bahwa berbagai masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi kebijakan pendidikan, termasuk soal kebebasan siswa membawa HP.
“Dengan perkembangan teknologi informasi, nanti akan kita kaji apakah anak-anak masih perlu membawa HP atau tidak,” katanya.
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, Dr. Tafsir, menilai kebijakan larangan HP perlu koordinasi lintas pihak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Jangan sampai satu pihak melarang dengan niat baik, tapi pihak lain menganggap itu pelanggaran. Sekarang sudah ada smart TV, mungkin HP bisa dikurangi dan dikombinasikan,” ujarnya.
Jurnalis: Antara/Lingkarnews Network
Editor: Basuki










