Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Mayat Perempuan Tanpa Busana Gegerkan Warga Dukuhseti Pati, Tubuh Menggembung

Sekar Sari by Sekar Sari
17 Desember 2024
in News, Highlight
0 0
Polisi bersama beberapa pihak lainnya membawa jenazah perempuan yang tak diketahui identitasnya dan ditemukan di muara sungai Ginting turut Sumurtowo Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati ke Puskesmas setempat pada Selasa dinihari, 17 Desember 2024. (Dok. for Harianmuria.com)

Polisi bersama beberapa pihak lainnya membawa jenazah perempuan yang tak diketahui identitasnya dan ditemukan di muara sungai Ginting turut Sumurtowo Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati ke Puskesmas setempat pada Selasa dinihari, 17 Desember 2024. (Dok. for Harianmuria.com)

726
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Seorang perempuan tanpa busana ditemukan di muara sungai Ginting turut Sumurtowo Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati sekira pukul 00.15 WIB pada Selasa, 17 Desember 2024 dalam kondisi meninggal dunia.

Menurut informasi yang dihimpun, jenazah perempuan berusia kurang lebih 50 tahun di Dukuhseti itu saat ditemukan dalam kondisi tengkurap dan mengambang di atas air. Kondisi jasad yang belum diketahui identitasnya itu masih utuh namun menggembung.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin menjelaskan kronologi penemuan jenazah perempuan tanpa busana di sebelah timur sekitar 1 km dari Muara Sungai Ginting.

Awalnya, Ketua RT setempat yang saat itu sedang berada di rumahnya, Desa Kembang mendapat laporan dari seorang pencari ikan di Sungai bahwa terdapat jenazah yang mengapung di muara sungai.

Dalam kondisi hujan deras dan air laut pasang, Ketua RT bersama beberapa warga lainnya langsung mendatangi lokasi usai mendapat laporan tersebut. Alhasil, Ketua RT dan warga menemukan seorang jenazah di sebelah timur muara sungai masuk laut Jawa.

“Kondisi hujan deras dan air laut pasang, kemudian Ketua RT bersama warga menerangi lokasi dengan lampu sorot dan menemukan adanya sesosok mayat terapung dalam posisi tengkurap sekitar 1 KM sebelah timur muara sungai masuk laut Jawa,” jelasnya pada Selasa, 17 Desember 2024.

Setelah itu, Ketua RT bersama warga mengevakuasi jenazah perempuan tanpa busana tersebut untuk dibawa ke daratan. Lantaran jenazah perempuan tersebut tidak diketahui identitasnya, pihaknya langsung melapor ke pemerintah desa.

“Ketua RT bersama warga lainnya menarik mayat dengan tali tambang diikatkan ke lingkar perut mayat agar menepi ke daratan, selanjutnya Ketua RT melaporkan ke Perangkat Desa Kembang dan selanjutnya Perangkat Desa melaporkan ke Polsek Dukuhseti,” lanjut dia.

Saat ini jenazah perempuan tanpa busana tersebut sudah dibawa ke RSUD Soewondo untuk dilakukan proses autopsi.

“Jenazah kemudian di evakuasi ke RSUD RAA Soewondo Pati untuk di lakukan identifikasi dan selanjutnya dilakukan autopsi terhadap jenazah,” tandasnya.

Kondisinya Membusuk dan Harus Disimpan Didalam Lemari Es 

Jenazah perempuan tanpa busana tersebut harus dimasukkan ke lemari es lantaran kondisinya membusuk.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin usai jenazah dilakukan autopsi oleh tim Polda Jateng, kondisinya muka wanita berusia sekitar 50 tahun itu sudah tidak dapat dikenali. 

Diperkirakan, jenazah tersebut sudah terombang-ambing di lautan hampir seminggu yang lalu. Menurut dia, ciri-ciri jenazah tersebut yakni berbadan agak gemuk dan tingginya sekitar 155 cm. 

“Tidak ada ciri tanda khusus ya, tinggi sekitar 155 cm, kemudian badan agak gemuk. Karena untuk muka sudah tidak dikenali, diperkirakan jenazah sudah cukup lama berada di air. Diduga sekitar 6 hari kurang lebih,” ujarnya saat diwawancara ulang, Selasa, 17 Desember 2024.

Kompol M Alfan menyangkal bahwa isu jenazah perempuan tersebut sedang dalam kondisi hamil. Kemudian, untuk informasi yang menyebut terdapat jeratan dan luka penganiayaan di tubuh jenazah juga belum bisa dipastikan.

“Setelah melakukan pengecekan jenazah tidak hamil, memang perutnya seperti hamil tapi setelah di cek tidak hamil,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Soewondo, dr. Ali Muslihin menyampaikan bahwa saat ini jenazah tersebut harus disimpan di lemari es sembari identitasnya diketahui.

“Jenazah tersebut kondisinya membusuk. Terus kemudian jam 09.00-12.00  dilakukan autopsi oleh tim Polda Jawa Tengah. Terus kemudian setelah selesai autopsi jenazah masih disini, di titipkan di sini, kemudian kita simpan di ruang es, ya di lemari es,” imbuhnya.

Rencananya, jika tidak ada pihak yang mengakui jenazah dalam waktu dua hari kedepan, RSUD Soewondo akan memakamkannya di desa setempat.

“Setelah dua hari kita sudah ada SOP-nya, segera dimakamkan. Dan pemakamannya nanti kita sudah ada kerjasama dengan pihak desa sini untuk dimakamkan di sini, makam desa,” imbuhnya. 

Sebagai informasi, saat ini Polresta Pati tengah menjalin komunikasi dengan Polres Jepara untuk mengetahui identitas jenazah perempuan. Mengingat, jenazah ditemukan pinggir laut yang letaknya 1 km dari dataran Kecamatan Dukuhseti yang berbatasan dengan Kabupaten Jepara.(Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Patipatipenemuan mayat

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Kondisi bakal kantor Bawaslu Kabupaten Pati yang baru tahap pembangunan di Jalan Syekh Jangkung, Kelurahan Pati kota pada Selasa, 17 Desember 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Mangkrak Puluhan Tahun, Bekas Bangunan Milik Kemenkeu akan Dibangun Kantor Bawaslu Pati

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS