PATI, Harianmuria.com – Seorang perempuan tanpa busana ditemukan di muara sungai Ginting turut Sumurtowo Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati sekira pukul 00.15 WIB pada Selasa, 17 Desember 2024 dalam kondisi meninggal dunia.
Menurut informasi yang dihimpun, jenazah perempuan berusia kurang lebih 50 tahun di Dukuhseti itu saat ditemukan dalam kondisi tengkurap dan mengambang di atas air. Kondisi jasad yang belum diketahui identitasnya itu masih utuh namun menggembung.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin menjelaskan kronologi penemuan jenazah perempuan tanpa busana di sebelah timur sekitar 1 km dari Muara Sungai Ginting.
Awalnya, Ketua RT setempat yang saat itu sedang berada di rumahnya, Desa Kembang mendapat laporan dari seorang pencari ikan di Sungai bahwa terdapat jenazah yang mengapung di muara sungai.
Dalam kondisi hujan deras dan air laut pasang, Ketua RT bersama beberapa warga lainnya langsung mendatangi lokasi usai mendapat laporan tersebut. Alhasil, Ketua RT dan warga menemukan seorang jenazah di sebelah timur muara sungai masuk laut Jawa.
“Kondisi hujan deras dan air laut pasang, kemudian Ketua RT bersama warga menerangi lokasi dengan lampu sorot dan menemukan adanya sesosok mayat terapung dalam posisi tengkurap sekitar 1 KM sebelah timur muara sungai masuk laut Jawa,” jelasnya pada Selasa, 17 Desember 2024.
Setelah itu, Ketua RT bersama warga mengevakuasi jenazah perempuan tanpa busana tersebut untuk dibawa ke daratan. Lantaran jenazah perempuan tersebut tidak diketahui identitasnya, pihaknya langsung melapor ke pemerintah desa.
“Ketua RT bersama warga lainnya menarik mayat dengan tali tambang diikatkan ke lingkar perut mayat agar menepi ke daratan, selanjutnya Ketua RT melaporkan ke Perangkat Desa Kembang dan selanjutnya Perangkat Desa melaporkan ke Polsek Dukuhseti,” lanjut dia.
Saat ini jenazah perempuan tanpa busana tersebut sudah dibawa ke RSUD Soewondo untuk dilakukan proses autopsi.
“Jenazah kemudian di evakuasi ke RSUD RAA Soewondo Pati untuk di lakukan identifikasi dan selanjutnya dilakukan autopsi terhadap jenazah,” tandasnya.
Kondisinya Membusuk dan Harus Disimpan Didalam Lemari Es
Jenazah perempuan tanpa busana tersebut harus dimasukkan ke lemari es lantaran kondisinya membusuk.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin usai jenazah dilakukan autopsi oleh tim Polda Jateng, kondisinya muka wanita berusia sekitar 50 tahun itu sudah tidak dapat dikenali.
Diperkirakan, jenazah tersebut sudah terombang-ambing di lautan hampir seminggu yang lalu. Menurut dia, ciri-ciri jenazah tersebut yakni berbadan agak gemuk dan tingginya sekitar 155 cm.
“Tidak ada ciri tanda khusus ya, tinggi sekitar 155 cm, kemudian badan agak gemuk. Karena untuk muka sudah tidak dikenali, diperkirakan jenazah sudah cukup lama berada di air. Diduga sekitar 6 hari kurang lebih,” ujarnya saat diwawancara ulang, Selasa, 17 Desember 2024.
Kompol M Alfan menyangkal bahwa isu jenazah perempuan tersebut sedang dalam kondisi hamil. Kemudian, untuk informasi yang menyebut terdapat jeratan dan luka penganiayaan di tubuh jenazah juga belum bisa dipastikan.
“Setelah melakukan pengecekan jenazah tidak hamil, memang perutnya seperti hamil tapi setelah di cek tidak hamil,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Soewondo, dr. Ali Muslihin menyampaikan bahwa saat ini jenazah tersebut harus disimpan di lemari es sembari identitasnya diketahui.
“Jenazah tersebut kondisinya membusuk. Terus kemudian jam 09.00-12.00 dilakukan autopsi oleh tim Polda Jawa Tengah. Terus kemudian setelah selesai autopsi jenazah masih disini, di titipkan di sini, kemudian kita simpan di ruang es, ya di lemari es,” imbuhnya.
Rencananya, jika tidak ada pihak yang mengakui jenazah dalam waktu dua hari kedepan, RSUD Soewondo akan memakamkannya di desa setempat.
“Setelah dua hari kita sudah ada SOP-nya, segera dimakamkan. Dan pemakamannya nanti kita sudah ada kerjasama dengan pihak desa sini untuk dimakamkan di sini, makam desa,” imbuhnya.
Sebagai informasi, saat ini Polresta Pati tengah menjalin komunikasi dengan Polres Jepara untuk mengetahui identitas jenazah perempuan. Mengingat, jenazah ditemukan pinggir laut yang letaknya 1 km dari dataran Kecamatan Dukuhseti yang berbatasan dengan Kabupaten Jepara.(Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)