Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Masalah Dana BMT Harum, Bupati Rembang Minta Penyelesaian Lewat Prosedur Hukum

Masalah Dana BMT Harum, Bupati Rembang Minta Penyelesaian Lewat Prosedur Hukum

Basuki by Basuki
24 Juni 2025 22:21
in News, Rembang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Bupati Rembang Harno memimpin audiensi antara anggota dan pengurus BMT Harum di Ruang Rapat Bupati, Selasa, 24 Juni 2025. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

Bupati Rembang Harno memimpin audiensi antara anggota dan pengurus BMT Harum di Ruang Rapat Bupati, Selasa, 24 Juni 2025. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memfasilitasi audiensi antara anggota dan pengurus BMT Harum di Ruang Rapat Bupati, Selasa, 24 Juni 2025. Pertemuan ini digelar sebagai tanggapan atas keresahan masyarakat terkait belum kembalinya dana simpanan anggota koperasi.

Audiensi dihadiri langsung oleh Bupati Rembang Harno, perwakilan anggota, jajaran pengurus BMT Harum, serta instansi terkait seperti Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang.

Dalam forum tersebut, perwakilan anggota meminta agar aset milik BMT Harum dijual dan hasilnya digunakan untuk mengembalikan dana simpanan yang hingga kini belum jelas statusnya.

“Kami berharap aset-aset yang ada bisa dimanfaatkan untuk mengembalikan dana anggota,” ujar salah satu anggota.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Harno menegaskan bahwa pemerintah daerah memahami kekhawatiran anggota. Namun, ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan koperasi seperti ini harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mencatat dan memahami semua aspirasi. Tapi penyelesaian tidak bisa dilakukan secara sepihak. Semua harus berdasarkan musyawarah dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Bupati.

Ketua Pengurus BMT Harum, Gofar, menyampaikan bahwa struktur kelembagaan BMT Harum berbeda dari koperasi pada umumnya. Pengelolaan harian dilakukan oleh general manager, sementara pengurus tidak menerima laporan rutin.

Oleh karena itu, pengurus menyatakan kesiapannya menempuh jalur hukum guna mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi. “Kami merasa perlu membongkar ini secara hukum agar semua jelas,” katanya.

Kepala Dindagkop UKM Rembang, Mahfud, menambahkan bahwa penjualan aset koperasi hanya bisa dilakukan lewat Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan harus didahului dengan audit dari akuntan publik.

“Kami dorong pengurus segera melaksanakan RAT sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan dalam koperasi. Semua harus legal dan transparan,” tegas Mahfud.

Pemkab Rembang menegaskan komitmennya untuk mendampingi penyelesaian persoalan BMT Harum dalam koridor hukum dan kewenangan yang ada. Pemerintah juga mengajak semua pihak menjaga ketertiban dan mengutamakan musyawarah demi keadilan dan kepastian hukum.

(VICKY RIO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: aset koperasiaudiensi BMT HarumBerita RembangBMT HarumBupati Harnodana simpanan koperasiDindagkop UKM RembangInfo Rembangkoperasi bermasalahpenyelesaian BMT Harumprosedur hukum koperasi

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Pati Kastomo. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

DPRD Pati Minta Pesantren Melek Teknologi, Adaptif Hadapi Tantangan Zaman

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS