REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memfasilitasi audiensi antara anggota dan pengurus BMT Harum di Ruang Rapat Bupati, Selasa, 24 Juni 2025. Pertemuan ini digelar sebagai tanggapan atas keresahan masyarakat terkait belum kembalinya dana simpanan anggota koperasi.
Audiensi dihadiri langsung oleh Bupati Rembang Harno, perwakilan anggota, jajaran pengurus BMT Harum, serta instansi terkait seperti Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang.
Dalam forum tersebut, perwakilan anggota meminta agar aset milik BMT Harum dijual dan hasilnya digunakan untuk mengembalikan dana simpanan yang hingga kini belum jelas statusnya.
“Kami berharap aset-aset yang ada bisa dimanfaatkan untuk mengembalikan dana anggota,” ujar salah satu anggota.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Harno menegaskan bahwa pemerintah daerah memahami kekhawatiran anggota. Namun, ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan koperasi seperti ini harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
“Kami mencatat dan memahami semua aspirasi. Tapi penyelesaian tidak bisa dilakukan secara sepihak. Semua harus berdasarkan musyawarah dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Bupati.
Ketua Pengurus BMT Harum, Gofar, menyampaikan bahwa struktur kelembagaan BMT Harum berbeda dari koperasi pada umumnya. Pengelolaan harian dilakukan oleh general manager, sementara pengurus tidak menerima laporan rutin.
Oleh karena itu, pengurus menyatakan kesiapannya menempuh jalur hukum guna mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi. “Kami merasa perlu membongkar ini secara hukum agar semua jelas,” katanya.
Kepala Dindagkop UKM Rembang, Mahfud, menambahkan bahwa penjualan aset koperasi hanya bisa dilakukan lewat Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan harus didahului dengan audit dari akuntan publik.
“Kami dorong pengurus segera melaksanakan RAT sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan dalam koperasi. Semua harus legal dan transparan,” tegas Mahfud.
Pemkab Rembang menegaskan komitmennya untuk mendampingi penyelesaian persoalan BMT Harum dalam koridor hukum dan kewenangan yang ada. Pemerintah juga mengajak semua pihak menjaga ketertiban dan mengutamakan musyawarah demi keadilan dan kepastian hukum.
(VICKY RIO – Harianmuria.com)