Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Manfaatkan Uang Palsu Untuk Belanja Kebutuhan, Pelaku Penipuan Dibekuk Polres Rembang

Manfaatkan Uang Palsu Untuk Belanja Kebutuhan, Pelaku Penipuan Dibekuk Polres Rembang

Sekar Sari by Sekar Sari
25 Agustus 2022 09:56
in News
0 0
PRESS RELEASE: Polres Rembang menjelaskan mengenai kasus tindak pidana pengedaran uang palsu di halaman Mapolres Rembang pada Rabu (24/8). (R Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

PRESS RELEASE: Polres Rembang menjelaskan mengenai kasus tindak pidana pengedaran uang palsu di halaman Mapolres Rembang pada Rabu (24/8). (R Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Satreskrim Polres Rembang berhasil membekuk seorang pelaku penipuan uang palsu yang beraksi di wilayah Kabupaten Rembang. Saat itu aksi pelaku berhasil diketahui warga ketika hendak membelanjakan uang palsu di salah satu toko di Kecamatan Sulang.

Tersangka MA warga desa Warugunung, kecamatan Bulu, mengaku memanfaatkan uang palsu untuk dibelanjakan kebutuhan pribadi dengan harapan dirinya mendapatkan kembalian berupa uang asli. Sejak Mei 2022, ia telah melancarkan aksinya itu di beberapa dearah, seperti Pasar Sulang, Pasar Sumber dan warung-warung di sepanjang jalan Sulang sampai wilayah Kecamatan Jaken Kabupaten Pati.

“Sudah saya gunakan untuk beli makanan maupun barang di lokasi tersebut,” ucapnya.

Baca Juga:  Peringatan HAB ke-80 Kemenag, Wagub Jateng Tekankan Kerukunan dan Tantangan AI

Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan, semula pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi penipuan uang palsu di wilayah desa Sendangmulyo, kecamatan Bulu. Setelah melakukan penyelidikan, ditemukan hasil yang mengarah pada dugaan keterlibatan seorang pria berinisial MA.

“Usai diamankan, tersangka mengaku membeli uang palsu melalui jalur online Facebook. Tarifnya pada kisaran sepertiga atau seperempat, dari nilai uang rupiah asli. Misal uang palsu senilai Rp 1.200.000, dibeli oleh tersangka antara Rp 300 sampai Rp 400 Ribu. Total uang palsu yang sudah diedarkan sekira Rp 8 jutaan,” ungkapnya.

Polres Rembang pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 lembar uang palsu pecahan Rp 100 Ribu, dua lembar uang palsu pecahan Rp 50 Ribu, satu unit sepeda motor dan 12 buah rokok yang dibeli menggunakan uang palsu.

Baca Juga:  Inflasi Rembang 2025 Tercatat 2,47 Persen, Cabai Jadi Penyumbang Terbesar

“Atas perbuatannya, pelaku terjerat pasal pasal 36 JO pasal 26 UU No 7 Tahun 2011 tentang mata uang dan pasal 245 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info RembangPolres RembangrembangUang Palsu

Related Posts

Sejumlah pedagang sayur malam Pasar Bitingan menolak relokasi ke Pasar Saerah dan mendatangi Kantor Satpol PP Kudus.
Kudus

Tolak Relokasi, Sejumlah Pedagang Sayur Pasar Bitingan Geruduk Kantor Satpol PP Kudus

7 Januari 2026
Relokasi pedagang sayur Pasar Bitingan ke Pasar Saerah Kudus dimulai 8 Januari 2026, Bupati Sam’ani memastikan fasilitas pasar siap.
Kudus

Relokasi Pedagang Sayur Malam Dimulai 8 Januari, Bupati Kudus Pastikan Pasar Saerah Siap

7 Januari 2026
Kasus superflu muncul di Indonesia, Edy Wuryanto minta pemerintah perkuat surveilans, deteksi dini, dan kesiapsiagaan sistem kesehatan tanpa memicu kepanikan publik.
Grobogan

Kasus Superflu Muncul, Edy Wuryanto Minta Pemerintah Perkuat Surveilans dan Deteksi Dini

7 Januari 2026
Tanggul Kali Bremi di Pabean Pekalongan jebol sepanjang 35 meter, menyebabkan ratusan rumah terendam banjir dan 300 KK terdampak.
Pekalongan

Tanggul Kali Bremi Jebol 35 Meter, Ratusan Rumah di Pabean Pekalongan Terendam Banjir

7 Januari 2026
Load More
Next Post
SEREMONIAL: Suasana Dialog Lintas Agama yang dilaksanakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pati di Kantor Kecamatan Juwana, Rabu (24/8)(Arif Febriyanti/Harianmuria.com)

Jaga Kerukunan Masyarakat Multikultural, FKUB Pati Gelar Dialog Lintas Agama di Kecamatan Juwana

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS