KUDUS, Harianmuria.com – Sebagai upaya mendukung pengelolaan sampah berbasis komunitas, mahasiswa KKN 32 Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) berhasil menciptakan insinerator sederhana.
Alat inovatif ini diresmikan oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris pada Senin, 29 Desember 2025, di Desa Karangbener, Kabupaten Kudus. Inisiatif ini sekaligus menjadi bagian dari edukasi lingkungan dan literasi pengelolaan sampah untuk masyarakat desa.
Bupati Dukung Inovasi Pengelolaan Sampah
Bupati Sam’ani Intakoris, yang juga merupakan dosen pembimbing KKN UMKU, mendampingi mahasiswa dalam menemukan solusi pengelolaan sampah yang praktis dan ramah lingkungan.
“KKN UMKU ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Mereka semakin paham dengan adanya edukasi bagaimana menangani sampah di tingkat desa,” ujar Bupati Sam’ani.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya uji laboratorium terhadap asap hasil pembakaran insinerator, yang akan didampingi oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) untuk memastikan keamanan dan efisiensi pengelolaan sampah.
“Teman-teman PKPLH akan mendampingi para mahasiswa terkait uji lab asap hasil pembakaran insinerator,” jelasnya.
Fokus Pilah Sampah Organik dan Anorganik
Bupati Sam’ani menegaskan bahwa kesadaran masyarakat dalam memilah sampah tetap menjadi fokus utama. Sampah organik akan dikelola lebih lanjut oleh pihak swasta seperti Djarum, sedangkan sampah anorganik bisa diolah menjadi bahan RDF.
Rektor UMKU, Edy Soesanto, menyambut positif inovasi ini, sekaligus menekankan pentingnya peran masyarakat.
“Harapannya sampah bisa dikelola dengan baik. Insinerator ini bisa dicontoh di mana-mana karena tidak memerlukan biaya besar. Hal terpenting tetap menyadarkan masyarakat untuk memilah sampah dengan baik,” ungkapnya.
Insinerator untuk Sampah Tak Bernilai Ekonomis
Menurut Koordinator KKN UMKU di Desa Karangbener, Muhammad Maulana Sabarudin, insinerator ini dirancang khusus untuk membakar sampah yang tidak memiliki nilai jual, seperti kertas, dedaunan, dan ranting pohon
Sisa pembakaran berupa abu masih dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik, sehingga sampah tidak hanya dihilangkan, tetapi juga memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat.
Biaya Murah dan Material Sederhana
Insinerator ini dibuat dengan biaya relatif rendah, sekitar Rp2 juta, menggunakan bata hebel (bata ringan) sebagai struktur utama, serta seng dan besi bekas bangunan untuk penutup ruang pembakaran dan instalasi lainnya
Meskipun sederhana dan belum sempurna, alat ini diharapkan menjadi solusi sementara di tengah keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, yang saat ini mengalami kelebihan volume sampah.

Apresiasi dari Kepala Desa Karangbener
Kepala Desa Arifin mengapresiasi inovasi mahasiswa UMKU yang dinilai akan sangat membantu pengelolaan sampah, khususnya sampah dari kegiatan pertemuan desa yang tidak dapat dimanfaatkan kembali.
“Selama ini pengelolaan sampah di desa sudah cukup tertata, namun kami masih menghadapi kendala rendahnya kesadaran warga dalam memilah sampah,” ujar Arifin.
Ia menambahkan, edukasi berkelanjutan dan dukungan penyediaan bak sampah terpilah tetap dibutuhkan agar warga terbiasa memisahkan sampah organik dan nonorganik sejak dari rumah.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki










