Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Lindungi Konsumen, DPRD Pati Minta Disdagperin Perketat Pengawasan Distribusi Minyakita

Lindungi Konsumen, DPRD Pati Minta Disdagperin Perketat Pengawasan Distribusi Minyakita

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
17 Maret 2025 08:44
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
Tim Disdagperin Pati mengecek volume MinyaKita di Pasar Rogowangsan, Rabu (12/3/2025). (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Tim Disdagperin Pati mengecek volume MinyaKita di Pasar Rogowangsan, Rabu (12/3/2025). (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagperin) Pati memperketat pengawasan terhadap distribusi produk Minyakita di pasaran.

Hal itu dinyatakan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati Muslihan, menyusul adanya temuan produk Minyakita tidak sesuai takaran di Pasar Rogowongso, Rabu (12/3/2025).

“Disdagperin harus lebih aktif untuk mengawasi di lapangan. Kami sebagai anggota legislatif sangat mendorong hal tersebut untuk melindungi konsumen,” ujarnya, Sabtu (15/3/2025).

Selain itu, Muslihan juga meminta Disdagperin untuk menindak tegas produsen Minyakita yang menjual produknya tidak sesuai aturan, baik dari kemasan maupun takaran.

Selanjutnya, politisi PPP itu meminta masyarakat untuk tidak ragu mengembalikan Minyakita ke penjual jika didapati volume produk tersebut kurang dari takaran yang tercantum dalam kemasan.

“Kalau memang speknya tidak sesuai ya harus kita sikapi bersama. Karena ukuran, takaran itu harus sesuai dengan yang diatur dalam, misalnya 1 liter ya 1 liter, kalau kurang ya harus kita komplain,” katanya.

Sebagai wakil rakyat, lanjut Muslihan, dirinya siap menerima aduan masyarakat apabila ada keluhan terkait produk Minyakita yang belum ditangani Pemerintah Kabupaten Pati.

“Kita awasi, sebagai fungsi legislatif siap untuk mengawal, mengawasi dan mendukung langkah-langkah yang dilakukan Disdagperin . Harus lebih giat lagi dilapangan,” tandasnya.

Sebelumnya, Disdagperin Pati menemukan tiga produk MinyaKita tidak sesuai takaran saat sidak di Pasar Rogowangsan Pati.

Tiga produk tersebut diproduksi oleh Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (KTN) Kudus, PT Sinar Agung Abadi Jawa Timur, dan PT Kusuma Mukti Remaja Karanganyar.

Produk MinyaKita dari Koperasi Produsen UMKM KTN Kudus hanya berisi 806,6 mililiter (ml) dan tidak mencantumkan volume di kemasan, sementara produk PT Sinar Agung Abadi hanya berisi 737,4 ml, dan produk PT Kusuma Mukti Remaja berisi 970,5 ml.

“Dari ketiganya ternyata ditemukan volumenya kurang dari yang tertera di kemasan, termasuk dua produk yang kurang dari 800 mililiter,” kata Kepada Disdagperin Pati Hadi Santoso.

Dari hasil temuan tersebut, Disadagperin akan melaporkan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui mekanisme yang berlaku.

Hadi mengungkapkan, bagi produsen dan distributor yang menjual MinyaKita tidak sesuai aturan akan ditindak oleh anggota Polresta Pati yang turut ikut melakukan sidak.

Sementara itu untuk pedagang, akan dilakukan pembinaan agar tidak menjual produk MinyaKita yang sama di kemudian hari. Selain itu, mereka diimbau untuk mengembalikan stok produk MinyaKita tidak sesuai aturan ke distributor atau produsen.

“Para pedagang kami minta untuk cermat, hati-hati kalau beli minyak untuk dijual kembali, untuk meneliti dengan cermat kemasan maupun isinya,” imbaunya.

Sementara itu, salah pedagang di Pasar Rogowongso, Mun, mengaku sudah lama berjualan MinyaKita. Namun, selama ini ia tidak tahu ada takaran yang kurang.

“Mungkin sudah 1-2 tahun saya jualan Minyakita. Tapi saya tidak tahu kalau takarannya tidak sesuai,” ujarnya.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Disdagperin PatiDPRD PatiInfo Patiisi minyakita disunatMinyakitaPasar Rogowongsopati

Related Posts

Puluhan pedagang sayur Pasar Bitingan Kudus menolak relokasi ke Pasar Saerah dan meminta pengembalian dana Rp940 juta.
Kudus

Puluhan Pedagang Sayur Pasar Bitingan Kudus Tolak Relokasi, Minta Pengembalian Dana Rp940 Juta

9 Januari 2026
Pedagang sayur malam Pasar Bitingan Kudus mulai direlokasi ke Pasar Saerah, pengelola pasar menggratiskan sewa selama tiga bulan.
Kudus

Pedagang Sayur Malam Pasar Bitingan Kudus Mulai Pindah ke Pasar Saerah, Gratis Sewa 3 Bulan

9 Januari 2026
Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Banjir menggenangi rumah warga di Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Pati. (Istimewa/Harianmuria.com)

Tanggul Jebol, Ratusan Rumah Warga Ketitangwetan Pati Terendam Banjir

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS