PATI,Harianmuria.com– Bupati Pati, Haryanto menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan tetap membongkar Lorong Indah (LI). Bahkan, orang nomor satu di Kabupaten Pati itu juga telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait pembongkaran LI.
Kendati demikian, lanjut Haryanto, keputusan itu tidak diambil sepihak. Pihaknya juga telah mengedarkan surat pemberitahuan kepada sejumlah pihak yang bersangkutan.
“Kalau nasib LI sudah sepakat (dengan) Prokopimda memalui berbagai rapat. (Berbagai) tahapan juga sudah kita lalui. Ada perda bangunan gedung, sudah kita lakukan, peringatan pertama, peringatan ke dua, peringatan ketiga. Bahkan saya sudah membuat keputusan untuk pembongkaran,” papar Haryanto kepada awak media, belum lama ini.
Berdasarkan tahapan tersebut, lanjut Haryanto, hampir dapat dipastikan pihak Pemkab Pati akan tetap melakukan pembongkaran. Bahkan, dirinya sendiri dihadapan media mengatakan dengan tegas, keputusan pembongkaran tersebut adalah keputusan akhir dari sejumlah tahapan yang ada.
“Nanti kalau tidak dibongkar pemerintah daerah bersama yang terkait akan membongkar. Dan ini final,” tambahnya.
Haryanto menegaskan, ia tidak menerima alibi dari para penduduk di sana. Diketahui, penduduk setempat berujar, akan beralih ke usaha lain jika tempat tersebut tidak dibongkar.
“Karena kalau toh misalnya nanti ada kebijakan dipakai berjualan mie atau yang lainnya, tapi kita masih berfikir disitu adalah tempat seperti itu (tempat esek-esek, Red). Tidak mungkin membuka usaha di sana, (tidak mungkin)jajan di sana kalau tidak ada maksud tertentu. Kalau toh ada hanya sekolompok itu saja,” tegasnya.
Terkait tanah yang ada, pihaknya mengimbau para penghuni untuk tetap merelakan. Apalagi, pihak Pemkab tidak mengambil, melainkan mengembalikan ke penggunaan sesuai perundang-undangan yang ada. (Lingkar Network I Koran Lingkar Jateng )










