Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Lestarikan Pegunungan Kendeng, DPRD Pati Warsiti Dorong Pembuatan Perdes

by Sekar Sari
29 Maret 2023
in News, Umum
0 0
DPRD Pati Warsiti saat melakukan penghijauan kawasan pegunungan Kendeng. (Arif/Harianmuria.com)

DPRD Pati Warsiti saat melakukan penghijauan kawasan pegunungan Kendeng. (Arif/Harianmuria.com)

704
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Anggota komisi A DPRD Pati, Warsiti memberikan usulan agar tiap desa yang berada di kawasan hutan membuat peraturan desa (Perdes) tentang Hutan Sosial. Usulan itu ia sampaikan sebagai bentuk pencegahan bencana banjir bandang dan pelestarian di kawasan pegunungan Kendeng.

“Saya mengimbau masyarakat yang memiliki pangkuan hutan agar segera mengajukan Perdes, agar dapat mengakomodir kepentingan masyarakat di lereng hutan,” usulanya.

Jika ada Perdes maupun Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial, Warsiti meyakini masyarakat dapat mengelola hutan kendeng dengan baik.

Sebagai bentuk keseriusan, wakil rakyat dari Kecamatan Tambakromo ini beberapa waktu mengajak warga Desa Keben dan sekitarnya untuk menghijaukan kembali Kendeng dengan menanam tanaman buah.

“Namun masyarakat tetap diwajibkan untuk menanam pohon tegakkan sebagai penyerap air. Agar hak yang diberikan ini tidak menjadi penyebab banjir di Pati,” sambung anggota dari fraksi NKRI ini.

Menurutnya, Kabupaten Pati perlu mencontoh Kabupaten Blora yang telah menerima SK Perhutanan Sosial dari Presiden Joko Widodo untuk Desa Gabusan, Kecamatan Jati.

Oleh karena itu, peran serta dari seluruh elemen masyarakat bersama dengan pemerintah desa dan pemerintah kabupaten diharapkannya dapat saling bersinergi.

“Perlu mengumpulkan masukan masyarakat desa dan camat kepada pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk kemudian dibahas dan disepakati,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo PatipatiPegunungan KendengPenghijauan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Viral Video Pelajar SMP Baku Hantam di Sukorejo Kendal, Polisi Turun Tangan

18 Juli 2025
News

BLT Cukai Tembakau Tahap III Cair, 473 Pekerja Rokok Salatiga Dapat Rp300 Ribu

18 Juli 2025
News

Kebakaran Kandang Ayam di Blora Hanguskan 150 Ekor, Kerugian Capai Rp1 Miliar

18 Juli 2025
News

Jabat Wakil Sekjen APKASI, Fadia Arafiq Siap Perjuangkan Aspirasi Kabupaten

18 Juli 2025
Load More
Next Post

Pj Bupati Pati Acungi Jempol Bazar Kampoeng Ramadhan di Dukuhseti

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version