BLORA, Harianmuria.com – Proses lelang aset hasil pembersihan Pasar Ngawen, Kabupaten Blora, dipastikan akan berlangsung dalam waktu dua bulan ke depan. Lelang tersebut akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Susi Widyorini, menyebutkan bahwa jadwal lelang menyesuaikan dengan keputusan dari KPKNL.
“Jadwalnya dari KPKNL. Informasi dari bidang aset, sekitar dua bulan lagi akan dilakukan lelang. Maju mundurnya mengikuti KPKNL,” jelas Susi, Selasa, 28 Oktober 2025.
Menunggu Hasil Penilaian Harga Aset
Menurut Susi, proses lelang ini dilaksanakan sesuai regulasi pengelolaan barang milik daerah. Saat ini, pihaknya sedang menunggu hasil penilaian harga dari pihak independen yang akan dijadikan dasar untuk menentukan harga lelang awal.
“Kita sudah melakukan proses penilaian dan kini menunggu price hold lenang dari pihak independen untuk menjadi dasar harga lelang,” terangnya.
Evaluasi Minat dan Strategi Pemaketan Lelang
BPPKAD Blora juga akan melakukan evaluasi terhadap minat peserta lelang. Jika pada percobaan pertama peminatnya rendah, pihaknya siap menyesuaikan strategi, baik dari sisi harga dasar maupun pemaketan aset.
“Bisa jadi dari sisi harga dasar atau pemaketannya. Kalau tidak ada peminat, nanti akan kita evaluasi kembali,” ungkap Susi.
Lelang Tak Selalu Melalui Pembongkaran
Menariknya, tidak semua aset Pasar Ngawen akan dibongkar. Beberapa aset akan dilelang dalam kondisi berdiri, dan pemenang lelang dapat melakukan pembongkaran sendiri.
“Misalnya ada bangunan yang masih berdiri, bisa kita lelang tanpa harus merobohkannya terlebih dahulu,” tambah Susi.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










