PATI, Harianmuria.com – Hasil laboratorium yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Jawa Tengah terhadap sampel air sungai di Dukuh Blibis, Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang diduga tercemar limbah lantaran menimbulkan busa tebal pada Minggu sore (12/1/2025) lalu sudah keluar.
Kepala DLH Kabupaten Pati Tulus Budiharjo menyatakan bahwa busa tebal yang menyelimuti permukaan sungai di Dukuh Blibis disebabkan zat sejenis detergen. Pasalnya, busa yang muncul di permukaan air tidak mengeluarkan bau yang mengindikasikan hasil limbah.
“Sehingga indikasi limbah itu tidak ada, karena memang busa itu tidak berbau busuk atau berciri khas sisa usaha, tidak. Tapi dari detergen, ada wangi juga. Sejenis detergen yang mudah berbusa dan sesaat,” ujarnya di Pati, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2025).
Tulus mengatakan dari sampel air yang dilakukan uji laboratorium menunjukkan tingkat keasaman dan suhu air normal. Kemudian, untuk pH airnya berada di angka 66,5 mendekati pH air normal yakni 7.
“Kondisinya pH-nya ya normal saja. Terus kemudian suhu juga normal saja. Dari lab yang langsung kita ke lokasi. Kalau limbah ‘kan mungkin asam, itu tidak,” jelasnya.
Terkait dugaan penyebab busa tebal yang menyelimuti permukaan air disebabkan oleh Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Banyuurip dan Pengolahan Limbah Tinja (PLT), Tulus membantah. Pasalnya, TPA Banyuurip dan PLT yang dimaksud tidak menghasilkan limbah detergen.
“Telusur di TPA itu tidak mungkin di situ. Atasnya lagi ada PLT pengolah limbah tinja yang dikelola PU namun demikian tidak mungkin pembersihan dengan deterjen karena akan membunuh mikroba,” imbuhnya.
Ia menduga busa tebal yang muncul secara tiba-tiba dan sesaat tersebut akibat adanya orang tidak bertanggung jawab membuang zat sejenis detergen.
“Kalau terakumulasi itu ‘kan ndandak (tiba-tiba). Besoknya ‘kan hilang. Paginya masih ada sedikit, sorenya tidak ada, sudah hilang,” tuturnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya kejadian serupa, pihaknya sudah mengimbau TPA Banyuurip dan PLT yang kelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati serta warga setempat untuk mengawasi aktivitas pembangunan sampah atau limbah di sekitarnya. Sehingga tidak ada lagi orang tidak bertanggung jawab yang membuang zat sejenis detergen di sungai.
“Sehingga teman-teman yang ada di TPA, di PLT tadi sudah kami beritahu untuk hati-hati. Kalau ada orang ke sana membuang sampah tapi dia membuang sesuatu di lokasi sebelum TPA atau di mana, diawasi. Hari ini pembersihan tetap kami lanjutkan untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan,” tegasnya. (SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)