Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Langgar Aturan saat Ramadhan, 3 Warkop di Rembang Disegel

by Sekar Sari
6 April 2023
in News, Umum
0 0
Petugas Satpol PP Rembang tengah menyegel warung kopi yang ada di komplek eks stasiun. (Rendy/Harianmuria.com)

Petugas Satpol PP Rembang tengah menyegel warung kopi yang ada di komplek eks stasiun. (Rendy/Harianmuria.com)

713
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Tiga warung kopi (warkop) di eks komplek stasiun Rembang telah disegel petugas Satpol PP lantaran kedapatan menjual minuman keras (miras).

Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistiyono mengungkapkan razia dilakukan diwaktu yang berbeda. Sementara seluruh miras yang diperjualbelikan di warkop sudah disita petugas.

“Dalam beberapa kali razia, kedapatan menjual Miras di warung kopi tersebut. Menjual minuman keras ini melanggar Perda No. 02 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum,” tuturnya. 

Kasatpol PP menyebut  warkop tersebut juga melakukan pelanggaran lain dengan membunyikan musik di malam bulan Ramadhan. Hal ini bertentangan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dalam Instruksi Bupati, bahwa warkop masih bisa buka tapi dilarang membunyikan musik. 

“Selama bulan suci Ramadhan, warung kopi boleh buka, tapi dilarang membunyikan musik dan karaoke. Kami selalu memonitor, ternyata mereka tidak mengindahkan,” katanya.

Sulistiyono menuturkan, pihaknya selalu mengedepankan langkah-langkah persuasif dan humanis, seperti memberikan peringatan terlebih dahulu kepada pemilik warkop. Namun manakala pelanggaran masih saja terjadi, tentu akan diambil upaya tegas berupa penyegelan. 

“Kami sudah berikan peringatan dulu sebelumnya, namun tetap tak diindahkan. Dengan terpaksa Satpol menyegel atau menutup warung kopi tersebut sejak hari Senin kemarin (03/04), biar juga menjadi efek jera bagi yang lain, “ tuturnya. 

Pihaknya juga berpesan kepada para pelaku usaha untuk menghormati datangnya bulan suci Ramadhan. Terlebih Pemerintah Kabupaten Rembang sudah menerbitkan rambu-rambu Perda maupun Instruksi Bupati. 

Disamping itu, Satpol PP telah memiliki nomor aduan untuk menjaring informasi terkait pelaporan warga.

“Petugas Satpol PP sendiri secara rahasia juga memantau aktivitas pelaku usaha warung kopi. Kalau kafe karaoke harus tutup total sampai nanti H plus 10 setelah Idul Fitri, “ pungkasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info RembangPemkab RembangRazia KaraokerembangSatpol PP RembangWarkop

Related Posts

News

Sekolah Rakyat Blora Resmi Beroperasi, Bupati Siapkan 7 Hektare untuk Pengembangan

14 Juli 2025
News

PDAM Blora Genjot Laba Rp1,4 Miliar, Biaya Sambungan Rumah Kini Lebih Murah

14 Juli 2025
News

Tarif Impor Baru AS Hantam Pengusaha Blora: Ekspor Rp13 Miliar Terancam!

14 Juli 2025
News

Gratis dan Lengkap! Fasilitas Sekolah Rakyat Blora Penuhi Kebutuhan Harian Siswa

14 Juli 2025
Load More
Next Post

Pemkab Rembang Tunda Pelaksanaan Pilkades 8 Desa hingga 2025

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version