KENDAL, Harianmuria.com – Warga Dukuh Kulon Kali, Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Kendal, tengah memperjuangkan pemekaran desa. Wilayah dengan lebih dari 3.600 jiwa ini dinilai layak dimekarkan karena faktor geografis, akses yang sulit, serta kebutuhan peningkatan pelayanan publik.
Secara letak, Dukuh Kulon Kali berada di ujung barat laut dan terpisah dari pusat desa. Akses menuju wilayah ini hanya melalui dua jalur, yakni menyeberangi Kali Kutho menggunakan perahu atau memutar jauh melewati Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang. Kondisi tersebut kerap menyulitkan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari, termasuk urusan pemerintahan.
Pemekaran untuk Akses dan Pelayanan Lebih Baik
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Kulon Kali (FKMKK), Ahmad Yusuf, menegaskan pemekaran sangat penting agar pelayanan publik bisa lebih dekat dan cepat.
“Warga Kulon Kali kerap terkendala saat berurusan dengan pemerintahan desa induk. Pemekaran akan membuka akses pelayanan sekaligus mendukung pengembangan potensi ekonomi lokal,” jelasnya, Senin, 1 September 2025.
Hal senada disampaikan Kepala Dusun Kulon Kali, Sofian, yang menilai pemekaran akan membawa dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan warga.
“Dengan adanya pemekaran, pelayanan publik bisa lebih optimal dan potensi nelayan, petani, serta UMKM di Kulon Kali dapat berkembang lebih cepat,” ujarnya.
Potensi Ekonomi dan Harapan Warga
Wilayah Kulon Kali memiliki potensi besar di sektor perikanan, pertanian, dan usaha mikro. Namun, minimnya infrastruktur dan jauhnya akses ke pusat pemerintahan desa menjadi hambatan utama. Warga berharap pemekaran desa mampu menjawab persoalan ini sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Secara geografis, Dukuh Kulon Kali berada pada koordinat 6°54’32.0″S 110°02’23.7″E, sekitar 31 kilometer atau 41 menit dari pusat pemerintahan Kabupaten Kendal, dan hanya berjarak 1,5 kilometer dari pusat Desa Gempolsewu.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










