Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

KPU Kabupaten Semarang Kembalikan Sisa Dana Pilkada ke Kas Daerah, Nilainya Hampir Rp11 M

by Basuki Rahardjo
10 April 2025
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
KPU Kabupaten Semarang Kembalikan Sisa Dana Pilkada ke Kas Daerah, Nilainya Hampir Rp11 M

Bupati Semarang Ngesti Nugraha (dua dari kiri) menerima laporan akhir kegiatan Pilkada 2024 dari Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono. (Hesty Imaniar/Harianmuria.com)

709
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang telah mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 ke kas daerah. Sisa dana yang dikembalikan itu senilai Rp10,79 miliar.

“(Sisa dana) sudah diserahkan melalui transfer sebagai keterangan pengembalian dana hibah per tanggal 8 April 2025 kemarin,” kata Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono, seusai audiensi dengan Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Kantor Bupati Semarang di Ungaran, Kamis (10/2025).

Pada kesempatan itu, KPU Kabupaten Semarang juga memberikan laporan akhir seluruh kegiatan Pilkada 2024 kepada jajaran Pemkab Semarang. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengapresiasi langkah yang dilakukan KPU.

“KPU Kabupaten Semarang telah menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemilihan. Kami semua mengapresiasi,” tandas Ngesti.

Bambang menjelaskan, sesuai aturan, sisa lebih anggaran dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada harus dikembalikan tiga bulan setelah ditetapkannya kepala daerah terpilih.

“Bupati dan Wakil Bupati Terpilih yang sudah kami tetapkan pada tanggal 9 Januari lalu, dan kemudian dilantik. Maka sekarang KPU mengembalikan sisa lebih anggaran dana hibah,” terangnya.

“Dari total dana hibah Rp45 miliar yang kami terima sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah ditandatangani di tahun 2023 lalu, kami mengembalikan sejumlah Rp10.796.000.000 kepada Pemkab Semarang,” imbuh Bambang.

(HESTY IMANIAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bupati SemarangDana HibahInfo SemarangKPU Kabupaten Semarangsisa dana hibah Pilkada

Related Posts

News

Ngantuk Saat Nyetir, Sopir Pikap Tabrak Median Jalan dan Terbalik di Semarang

14 Juli 2025
News

Elpiji 3 Kg Langka di Randublatung Blora: Harga Naik, Pedagang Menjerit

14 Juli 2025
News

Sekolah Rakyat Pindah Lokasi, Bupati Kendal Pastikan Lahan Siap Bangun

14 Juli 2025
News

Internet Masuk Desa, Mohammad Saleh: Momentum Emas Bangun Ekonomi Lokal

14 Juli 2025
Load More
Next Post

Selama Musim Lebaran 2025, Konsumsi Pertamax di Jateng-DIY Naik 77 Persen

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version