Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - KPK Ungkap 2 Tersangka Baru Kasus Suap DJKA Kemenhub Terima Rp12,33 Miliar

KPK Ungkap 2 Tersangka Baru Kasus Suap DJKA Kemenhub Terima Rp12,33 Miliar

Basuki by Basuki
02 Desember 2025 15:15
in News, Nasional, Umum
0 0
KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus suap DJKA Kemenhub, yang diduga menerima total Rp12,33 miliar dari perusahaan rekanan.

Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA Medan dihadirkan saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 1 Desember 2025. (Antaranews/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JAKARTA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dua tersangka baru kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan klaster Medan

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa kedua tersangka menerima total Rp12,33 miliar dari perusahaan rekanan.

Menurut Asep, informasi itu diperoleh dari rekap pengeluaran perusahaan yang dikendalikan Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto (DRS), salah satu terpidana dalam kasus yang sama.

“Untuk kepentingan MHC sebesar Rp1,1 miliar yang diberikan pada tahun 2022 dan 2023 secara transfer maupun tunai. Kemudian untuk kepentingan EKW sebesar Rp11,23 miliar yang diberikan pada September hingga Oktober 2022 melalui transfer ke rekening yang ditentukan,” jelas Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam, 1 Desember 2025.

MHC diketahui sebagai Muhlis Hanggani Capah, ASN pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan periode 2021–Mei 2024. Sementara EKW adalah Eddy Kurniawan Winarto, Komisaris PT Tri Tirta Permata.

Alasan Pemberian Uang Suap

KPK memaparkan bahwa pemberian uang kepada Muhlis Hanggani diduga terkait kekhawatiran pihak rekanan tidak akan memenangkan lelang paket proyek pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II (JLKAMB).

“Sedangkan alasan DRS maupun rekanan lainnya memberikan fee kepada EKW karena yang bersangkutan memiliki kewenangan dalam proses lelang, pengawasan kontrak pekerjaan, hingga pemeriksaan keuangan, serta memiliki kedekatan dengan pejabat Kemenhub,” ungkap Asep.

Baca juga: KPK Periksa 2 Saksi Kasus Suap DJKA Kemenhub Klaster Medan

Kasus Berawal dari OTT KPK

Kasus ini mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub – yang kini bernama BTP Kelas I Semarang.

Saat itu KPK menetapkan 10 tersangka awal terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Hingga 12 Agustus 2025, jumlah tersangka bertambah menjadi 17 orang, termasuk dua korporasi.

Jurnalis: Antara/Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: kasus suap DJKAKemenhubkorupsi DJKAKPKsuap jalur kereta api

Related Posts

Kunjungan wisata Rembang 2025 tembus 2,8 juta wisatawan dan konsisten masuk 10 besar Jawa Tengah.
Rembang

Kunjungan Wisata Rembang 2025 Tembus 2,8 Juta, Masuk 10 Besar Jawa Tengah

6 Januari 2026
BPKH menyalurkan 50 gerobak dan tenda untuk PKL Kudus di Pendapa Kabupaten Kudus untuk mendorong ekonomi rakyat dan kesejahteraan pedagang.
Kudus

BPKH Salurkan 50 Gerobak dan Tenda untuk PKL Kudus, Dorong Ekonomi Rakyat

6 Januari 2026
Dishub Jateng menyiapkan rute baru Trans Jateng Temanggung–Magelang yang ditargetkan beroperasi 2027 untuk mendukung pariwisata Borobudur.
Seputar Jateng

Dukung Pariwisata Borobudur, Trans Jateng Siapkan Rute Baru Temanggung–Magelang di 2027

6 Januari 2026
Peringatan Haul ke-16 Gus Dur dan Harlah ke-103 NU digelar di Jepara jadi momentum untuk meneguhkan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat.
Jepara

Haul ke-16 Gus Dur dan Harlah NU di Jepara, Teguhkan Kepemimpinan yang Berpihak pada Rakyat

6 Januari 2026
Load More
Next Post
Disdikbud Kendal menggelar Bimtek Pengembangan Konten Digital untuk guru PAUD guna meningkatkan kreativitas, literasi digital, dan kualitas pembelajaran yang lebih interaktif dan menyenangkan bagi anak usia dini.

Disdikbud Kendal Latih Guru PAUD Bikin Konten Digital Kreatif, Pembelajaran Makin Menyenangkan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS