Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Korban Kebakaran Parkiran di Sekitar PT HWI Jepara Tuntut Ganti Rugi Layak

Korban Kebakaran Parkiran di Sekitar PT HWI Jepara Tuntut Ganti Rugi Layak

Basuki by Basuki
03 Juli 2025 18:26
in News, Jepara, Seputar Jateng, Umum
0 0
Serikat pekerja dan korban kebakaran tempat parkir di sekitar PT HWI Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Kamis, 3 Juni 2025. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Serikat pekerja dan korban kebakaran tempat parkir di sekitar PT HWI Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Kamis, 3 Juni 2025. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Serikat pekerja dan korban kebakaran parkiran di sekitar PT HWI, Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, menuntut keadilan dan kejelasan ganti rugi atas insiden yang terjadi pada Senin, 5 Mei 2025. Bersama kuasa hukumnya, mereka menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Kamis, 3 Juli 2025.

Rombongan diterima Penjabat (Pj) Sekda Jepara, Ary Bachtiar, di Ruang Kerja Bupati. Dalam pertemuan itu, Ary menyampaikan bahwa pemilik area parkir menyatakan kesediaannya memberikan ganti rugi kepada para korban, tetapi hanya sebesar 15 persen dari nilai kerugian.

“Karena lokasi kebakaran berada di luar area pabrik, tanggung jawab utama berada pada pengelola parkir. Namun, kami mendorong PT HWI turut membantu karena para korban adalah karyawan mereka,” ujar Ary.

Baca Juga:  Dana Desa Jepara 2026 Dipangkas Rp34,7 Miliar, Pemdes Diminta Lebih Efektif Kelola Anggaran

Pemkab Jepara juga berkomitmen membantu korban dengan memfasilitasi akses kredit kendaraan melalui skema DP nol rupiah. Di samping itu, Pemkab akan menertibkan praktik usaha parkir di wilayahnya.

“Ke depan, area parkir harus mengurus izin resmi. Dalam proses perizinan akan dicantumkan persyaratan seperti aspek keselamatan, keamanan, dan asuransi kendaraan. Sosialisasi juga sudah kami lakukan di wilayah Pecangaan,” jelas Ary.

Kuasa hukum para korban, Toto Susilo, menilai ganti rugi yang ditawarkan sangat tidak proporsional dan jauh dari rasa keadilan.

“Kami anggap 15 persen itu tidak adil. Ke depan kasus ini akan terus kami kawal hingga ada penyelesaian yang pantas,” tegas Toto.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap usaha parkir tanpa izin, yang dinilai menjadi akar dari polemik berlarut-larut ini. “Seharusnya sejak awal ada izin dan jaminan asuransi. Ini jadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi Pemkab,” lanjutnya.

Baca Juga:  103 Sekolah di Jepara Tuntas Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp67,9 Miliar

Salah satu korban kebakaran, Ulul, berharap pemilik parkir segera memberikan ganti rugi yang layak, mengingat para karyawan telah membayar biaya parkir rutin.

“Kami butuh kendaraan untuk bekerja. Kami bayar parkir, tapi saat musibah seperti ini justru tidak diurus,” ujarnya.

(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Jeparaganti rugi kebakaranInfo Jeparakebakaran Jeparakorban kebakaran parkiranparkiran tak berizinPemkab JeparaPT HWI

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Bupati Rembang Harno (kiri) menerima audiensi Mardila Budi Liadaniastuti yang akan mewakili Jawa Tengah dalam ajang Putri Pariwisata Indonesia 2025. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

Mardila Wakili Jateng di Putri Pariwisata Indonesia 2025, Bupati Rembang Beri Dukungan Penuh

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS