Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Kompleks Makam Mantingan Jepara Batasi Jam Kunjungan Ziarah, Ini Alasannya

Kompleks Makam Mantingan Jepara Batasi Jam Kunjungan Ziarah, Ini Alasannya

Basuki by Basuki
07 Mei 2025 17:09
in News, Jepara, Seputar Jateng, Umum
0 0
Papan pengumuman jam operasional di pintu masuk kompleks Makam Mantingan, Jepara. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Papan pengumuman jam operasional di pintu masuk kompleks Makam Mantingan, Jepara. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Kompleks Makam Ratu Kalinyamat dan Sultan Hadlirin di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Jepara, yang merupakan destinasi wisata religi, kini memberlakukan batasan waktu bagi peziarah.

Pengurus kompleks makam membatasi jam ziarah hanya sampai pukul 23.00 WIB, dengan alasan untuk menghindari aksi pencurian. Pintu gerbang masuk makam akan dikunci rapat setelah jam operasional berakhir.

Kebijakan pengurus makam yang berada di bawah naungan Yayasan Sultan Hadlirin Jepara ini menuai beragam komentar dari masyarakat. Sebagian besar peziarah mengeluhkan pembatasan jam ziarah di Makam Ratu Kalinyamat tersebut.

“Saya malah baru tahu kalau ada batasan jam ziarah di Makam Mantingan. Padahal kalau sedang ingin ziarah, ya ziarah saja. Seringnya di atas jam 23.00 WIB,” ujar Hajar Sucipto, warga Jepara.

Cipto mengaku pernah mengalami kejadian kurang mengenakkan akibat pembatasan jam ziarah ini. Ia bersama beberapa jemaah punya kebiasaan setelah usai kegiatan mengaji terkadang menyempatkan ziarah ke Mantingan.

“Kami tidak menyadari kalau ada batasan waktunya. Usai melakukan ritual zikir, kami berjalan keluar, ternyata pintu gerbang sudah tergembok. Terpaksa kami keluar dengan memanjat tembok masjid,” katanya sambil tertawa.

Senada dengan Hajar, warga Dukuh Tendoksari, Desa Tahunan, Suhartono, juga memiliki pengalaman mengecewakan saat sudah sampai makam, tetapi pintu gerbang telah terkunci.

“Saya bersama kawan dari Bandung, sampai Mantingan pukul 12 malam, ya sudah tidak jadi ziarah,” ujarnya.

Pengurus Yayasan Sultan Hadlirin, Malik, membenarkan adanya peraturan pembatasan jam ziarah tersebut. Menurutnya, aturan ini diterapkan sebagai langkah antisipasi tindak pencurian.

“Aturan itu kami buat bukannya tanpa alasan. Salah satu alasan pengurus membatasi jam ziarah karena Makam Mantingan adalah cagar budaya yang harus dilindungi,” tuturnya.

“Pernah ada peziarah malam-malam hendak mengambil salah satu kijing, ada juga yang mengambil kotak amal makam. Pencurinya lari lewat makam Mbah Abdul Jalil (sebelah barat makam Ratu Kalinyamat),” sambung Malik.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang ingin melakukan ziarah malam di kompleks Makam Mantingan, dipersilakan untuk menghubungi nomor juru kunci yang tertera di papan pengumuman.

“Untuk sementara ini memang peraturannya seperti itu, bagi para peziarah pribadi di atas jam 23.00 WIB memang tidak bisa. Namun untuk rombongan dari jauh silakan menghubungi petugas,” tandasnya.

(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Jeparajeparakompleks makam mantinganpembatasan jam ziarahWisata Religi

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Bupati Pati Sudewo melarang guru dan pihak sekolah melakukan praktik katrol nilai siswa. (Mutia Parasti/Harianmuria.com)

Larang Praktik Katrol Nilai, Bupati Pati Siap Evaluasi Guru dan Kepala Sekolah

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS